Minggu, 26 Januari 2014

Pengumuman Kelulusan Tes CPNS Honorer K2 Diundur Lagi

Pengumuman resmi hasil tes cpns honorer kategori II tahun 2013 tentunya sangat dinantikan oleh para peserta ujian Tes Kemampuan Dasar (TKD) tenaga honorer K2 yang telah mengikuti ujian tes cpns di bulan November tanggal 3 di tahun 2013 kemarin. Informasi simpang siur mengenai kapan pengumuman hasil tes cpns honorer K2 juga merebak di masyarakat serta media pemberitaan online lainnya.

Beberapa media online memberitahukan juga bahwa pengumuman hasil tes CPNS Honorer K2 tanggal 27 Januari 2014 karena memang berdasarkan pada pengumuman terakhir dari pemerintah bahwa Pengumuman Final Tes Honorer K2 Bulan Januari pada minggu ke empat.

Pengumuman Kelulusan Tes CPNS Honorer K2 Diundur Lagi

Seperti informasi yang dilansir dari laman situs website www.jppn.com pada hari jum'at 24 Januari lalu dengan tajuk pemberitaan informasi Pengumuman CPNS Honorer K2 Molor Lagi diberitakan bahwa Eko Sutrisno selaku Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) :"Pengumumannya kemungkinan akan sedikit mundur. Apalagi ini sudah tanggal 24 Januari".

Pengumuman hasil tes kompetensi dasar (TKD) CPNS dari jalur honorer kategori dua (K2) bakal mundur dari jadwal yang ditentukan pemerintah. Alasannya, ada masalah teknis yang memerlukan waktu untuk menyelesaikannya.

"Pemerintah pada dasarnya ingin cepat pengumumannya, namun karena ada kendala teknis otomatis jadwalnya tidak bisa pas. Kalau tidak terkejar, bisa saja loncat ke bulan depan, tapi nanti kita kabari lagi karena ini masih diupayakan semaksimal mungkin," beber Eko yang juga ketua Panselnas CPNS 2013.

Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja menambahkan, proses pemeriksaan dan pemetaan masih dilaksanakan. Kemungkinan pekan depan baru dilaksanakan simulasi untuk penentuan berapa passing gradenya. Wajar saja kalau jadwalnya sedikit mundur.

"Setelah simulasi baru lakukan pengumuman. Ini agar tidak ada daerah yang tidak kebagian jatah CPNS karena tidak memenuhi passing grade," tandas Setiawan.

Penyebab Kemunduran Pengumuman Hasil Tes CPNS Honorer K2

Lisino Soares selaku Kepala Bidang Dokumentasi Pengelolaan Data Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Solo seperti yang dilansir dari laman situs www.timlo.net mengungkapkan, penundaan pengumuman CPNS K2 sudah ketiga kalinya. Pertama, sejak 19 Desember 2013 lalu melalui surat pemberitahuan dari Kemenpan.

“Ini sudah ketiga kalinya. Menurut informasi terakhir diundur lagi sampai pertengahan Februari nanti,” katanya kepada wartawan, Jumat (24/1).

Berikut beberapa hal yang menyebabkan pengumuman kelulusan honorer k2 diundur sampai bulan pebruari 2014 :
  • Sekitar 200 isian lembar jawab komputer (LJK) dari 640.000 peserta se-Indonesia dinyatakan tidak lengkap. Tim seleksi CPNS K2 Pusat terpaksa harus melakukan validasi ulang LJK yang bersangkutan.
  • Kemenpan juga belum bisa menentukan berapa nilai acuan minimal passing grade kelulusannya. Diketahui, tim seleksi akan mengambil 30 persen dari seluruh peserta nasional. Berdasarkan jumlah kuota yang akan diterima sekitar 218.000 peserta akan diluluskan.
  • Menpan belum menetapkan formasi bagi peserta lulus seleksi nanti. Dari jumlah kuota, baru sekitar 100.000 kuota diusulkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Usulan ini berkaitan dengan pembayaran gaji dari pemerintah kepada CPNS nantinya.
Apakah juga nantinya hal ini juga akan bersamaan dengan pengumuman kelulusan Instansi Pemerintah Yang Belum Umumkan Hasil Tes CPNS 2013 juga. Akhir bulan Januari atau Bulan Februari pengumuman hasil akhir tes cpns honorer K2 ini yah...?

Selasa, 21 Januari 2014

Instansi Pemerintah Yang Belum Umumkan Hasil Tes CPNS 2013

Pengumuman hasil Tes cpns honorer K2 dan juga Pengumuman Hasil TKB CPNS Kemendikbud 2013 merupakan bagian dari Instansi pemerintah baik itu pusat di kementrian dan juga di daerah yang belum mengumumkan akan hasil Tes CPNS tahun 2013. Hal ini seperti informasi yang dilansir dari laman situs www.setkab.go.id tanggal 21 Januari Tahun 2014 yang menginformasikan dan memuat berita mengenai 81 Instansi Belum Umumkan Hasil Tes CPNS, 20 di Pusat, 7 Pemprov, Sisanya Pemkab/Pemkot.

Memang sebagian dari pemerintah baik di tingkat pusat seperti kementrian dan juga pemerintah daerah kabupaten kota di Indonesia yang menyelenggarakan rekrutmen pendaftaran cpns 2013 telah mengumumkan secara resmi kelulusan hasil tes cpns tahun anggaran 2013-2014. Simak lebih lanjut dalam artikel berikut ini : Mengetahui Hasil Tes CPNS 2013 namun sebagian sampai saat ini belum juga mengumumkannya.

Instansi Pemerintah Yang Belum Umumkan Hasil Tes CPNS 2013

Sesuai data yang berasal dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2013, untuk instansi pusat, dari 68 instansi, 65 diantaranya telah mengumumkan hasil Tes Kemampuan Dasar (TKD) seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari pelamar umum. Tiga lainnya masih dalam proses pengintegrasian antara TKD dan Tes Kemampuan Bidang (TKB).

Tasdik Kinanto selaku Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengatakan bahwa pengunduran dan penyebab belum diumumkan hasil tes cpns di kementrian dan pemerintah daerah ini akan bisa mengundurkan pemberkasan NIP CPNS Tahun 2013 ini.

Panitia Seleksi nasional (Panselnas) CPNS 2013 mengimbau instansi yang belum mengumumkan agar segera mengumumkan, agar waktu pemberkasan hingga akhir Februari tidak meleset. "Belum adanya pengumuman itu menyebabkan dampak atau implikasi yang kurang baik terhadap pemerintah, seperti terlambatnya pemberkasan, dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) serta pengangkatan mengalami pemunduran."

Pemerintah provinsi, dari 23 yang menyelenggarakan TKD, 16 diantaranya sudah mengumumkan hasil tes. Tujuh provinsi yang belum mengumumkan. Walaupun Surat Keputusan (SK) sudah ditetapkan, ada yang minta agar yang mengumumkan Panselnas. Selain itu ada juga yang belum sesuai biodatanya.

Yang cukup banyak adalah pemerintah kabupaten/kota. Dari 231 Kabupaten/Kota yang melaksanakan seleksi CPNS dari pelamar umum, baru 160 yang mengumumkan hasil tesnya. Dari 71 pemda yang belum mengumumkan itu, 10 kabupaten/kota diantaranya sudah ada SK, enam kabupaten/kota meminta agar yang mengumumkan Panselnas, enam kabupaten/kota belum ada informasi. Selain itu, sebanyak 33 kabupaten/kota biodatanya yang belum sesuai, dan ada tiga yang mengembalikan hasil TKD.

Tasdik Kinanto yang didampingi Kepala Badan Kepegawaian Negara Eko Sioetrisno dan Deputi SDM Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja mengungkapkan, Panselnas telah menyampaikan Hasil TKD Seleksi CPNS pelamar umum untuk provinsi maupun kabupaten/kota kepada Sekretaris Daerah Provinsi pada tanggal 19 Desember 2013. Selanjutnya, pada tanggal 24 Desember 2013, hasil pengolahan TKD diumumkan melalui melalui website, kecuali Papua dan Papua Barat karena ada kebijakan khusus.

Padahal di lain sisi, kuota penerimaan cpns Tahun 2014 telah direncanakan oleh pemerintah berikut dengan jadwal penerimaan pendaftaran cpns tahun 2014 pula.

Apakah nantinya juga pengumuman ini akan bersamaan dengan dikeluarkannya secara resmi mengenai Pengumuman Kelulusan Hasil Tes Honorer K2 2013 di minggu ke empat bulan januari tahun 2014 ini...? Kita tunggu bersama pengumuman resminya dari pemerintah kita ini.

Selasa, 14 Januari 2014

Kuota Formasi Penerimaan CPNS 2014

Pendaftaran penerimaan calon pegawai negeri sipil tahun 2014 telah mulai dijadwalkan dan direncanakan oleh Pemerintah Republik Indonesia dalam rangka seleksi penerimaan rekutmen CPNS tahun anggaran 2014-2015 yang akan menganut sistem CAT CPNS 2014 nantinya. Dan untuk banyaknya formasi CPNS di tahun 2014 adalah berjumlah 71.200 kuota formasi cpns yang akan disediakan dan diusulkan pemerintah.

Informasi Lowongan cpns 2014 dan berita yang terkait dengan hal tersebut adalah berdasarkan pada laman website ekoprasojo.com yang menginformasikan bahwasannya Menpan telah menginstrusikan untuk kuota cpns 2014 untuk ditambah mengingat juga bahwa pada Hasil Tes cpns 2013 yang lalu banyak formasi sampai dengan jumlah 6.200 formasi yang tidak terisikan setalah proses ujian berlalu sampai dengan pengumuman kelulusan diumumkan secara resmi.

Formasi Penerimaan Pendaftaran CPNS 2014

Azwar Abubakar selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menginstruksikan supaya kuota CPNS 2014 lebih besar dibanding periode tahun anggaran 2013. Alasannya adalah banyak kuota CPNS baru di tahun 2013 yang tidak terisi. Untuk itu juga bagi para peserta ujian cpns 2013 yang tidak lulus untuk bersiap mengikuti ujian tes cpns tahun 2014 yang rencananya juga akan diadakan pada bulan Juni atau bulan Juli tahun ini juga.

Penetapan Formasi CPNS Pusat Dan Daerah 2014

Herman Suryatman selaku Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik (KIP) Kemen PAN-RB mengatakan terkait dengan hal ini bahwasannya penetapan jumlah kuota itu disesuaikan dengan kebutuhan formasi CPNS baru di instansi baik itu di tingkat pusat (kementrian) maupun daerah (Provinsi Kabupaten Kota). Selain itu penetapan kuota CPNS baru tahun ini juga mempertimbangkan kesehatan fiskal negara.

Herman mengatakan bahwa instruksi dari Menteri PAN-RB sudah jelas, yakni meluncurkan kuota CPNS yang tidak terserap tahun lalu ke seleksi CPNS 2014 ini. Dari total kuota CPNS 2013 sebanyak 65 ribu, hanya terisi sejumlah 58.796 kursi saja.

Sehingga masih ada kursi sisa sebanyak 6.200-an kuota. Dengan asumsi kuota CPNS baru tahun depan tetap 65 ribu dan mendapatkan tambahan 6.200 kursi dari luncuran periode 2013, berarti kuota totalnya mencapai 71.200 kursi

Herman menjelaskan secara umum sistem seleksi CPNS 2013 sudah berjalan dengan baik. Sehingga tidak ada perubahan drastis mulai dari alur usulan formasi hingga pelaksanaan ujian. Seperti instansi yang mengajukan formasi CPNS baru, wajib menyampaikan hasil analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK). Melalui dua dokumen itu panitia pelaksana nasional (panselnas) seleksi CPNS 2014 bisa mengetahui persis kebutuhan pegawai di masing-masing instansi.

Menurut Herman proses teknis tahapan rekrutmen CPNS 2014 bakal mulai dijalankan Maret mendatang. Di antaranya adalah mulai membuka usulan formasi dari instansi pusat maupun daerah. Dia juga menuturkan tes CPNS 2014 ini fokus diisi oleh pelamar umum. Belum ada rencana untuk diperebutkan juga oleh pelamar dari tenaga honorer karena memang Sistem Honorer PNS Dihapus di Tahun 2014 ini pula.

Jumat, 10 Januari 2014

Kasus Hambalang Dan Anas Di Tahan KPK

Penahanan Anas Urbaningrum oleh KPK terkait kasus hambalang di jumat keramat 10 januari 2014 kemarin sore. Dan pemberitaan ini sudah tentu menjadi topik pembicaraan dan pemberitaan di media massa baik media online, dan media elektronik televisi dan lain-lainnya. Kasus hukum dan politik anas urbaningrum ini memang sejak awal pemberitaan ketika anas dijadikan tersangka pada awal tahun 2013 kemarin.

Korupsi Proyek Olahraga Kemenpora Hambalang ini yang disangkakan oleh KPK kepada Anas selaku mantan ketua umum Partai Demokrat sepertinya kental juga dengan urusan dan masalah perpolitikan di tahun 2014 ini. Apalagi dengan semakin dekatnya Pemilu Pemilihan Umum 2014 beberapa bulan kedepan ini.

Kasus Hambalang Dan Anas Di Tahan KPK

Pernyataan Politik Anas Setelah Ditahan KPK

Seperti yang dilansir dari tribunnews.com Karyowo Wibowo selaku Peneliti senior Indonesian Public Institute (IPI) mengatakan bahwasannya kemampuan komunikasi politik Anas dalam kategori tingkat tinggi. Gaya komunikasi politik semiotika yang dipadukan dengan kultur Jawa menjadi ciri khas Anas.

"Pernyataan Anas soal kado tahun baru untuk SBY atas penahanannya itu bisa ditafsirkan sebagai pesan politik dari Anas untuk membangun opini publik bahwa penahanannya merupakan keinginan kubu SBY," ujar Karyono dalam rilisnya yang diterima Tribunnnews, Jakarta, Jumat (10/1/2014).

Yang menarik, lanjut dia, selain mengucapkan terimakasih kepada SBY, Anas juga mengucapkan terimakasih kepada Abraham Samad dan penyidik KPK.

Berikut pernyataan lengkap anas sesaat setelah ditahan KPK dan telah mengenakan baju tahanan KPK seperti yang dilansir dari Merdeka.com :
"Hari ini saya menjalani pemeriksaan dan hari ini juga per jam 18.00 WIB tadi saya dinyatakan ditahan. Ini adalah hari yang bersejarah buat saya. Dan Insya Allah hari ini adalah bagian yang penting untuk saya menemukan keadilan dan kebenaran.

Yang kedua, saya terima kasih karena hari ini ditahan. Yang tanda tangan penahanan adalah Pak Abraham Samad. Terima kasih pada Pak Abraham Samad.

Yang ketiga, terima kasih pada para penyidik. Yang hari ini memeriksa saya adalah Pak Endang Tarsa dan Pak Bambang Sukotjo. Terima kasih juga dulu pada tim penyelidik yang dipimpin oleh Pak Heri Muryanto dan juga yang lain-lain.

Di atas segalanya tentu saya terima kasih yang besar kepada Pak SBY. Mudah-mudahan peristiwa ini punya arti, punya makna dan menjadi hadiah Tahun Baru 2014. Yang lain-lain nanti saja. Yang saya yakin adalah bahwa ketika kita berjuang tentang kebenaran dan keadilan, saya yakin betul kebenaran akan menang."

KPK Menangkap Menahan Anas

Kasus Hambalang

Kasus ini bermula dari perkataan dan pernyataan dari Nazaruddin bahwa banah yang digunakan untuk membangun proyek Hambalang ternyata bermasalah di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Wafid Muharam melalui M.Nazaruddin meminta kepada Anas Urbaningrum (Anas masih menjadi Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR) untuk mengurusi persoalan itu.

Wafid meminta Muhammad Nazarudin dan Mindo Rosalina Manulang untuk membantu mengurus permasalahan tanah Hambalang di BPN. Nazaruddin kemudian menyampaikan persoalan itu kepada Anas yang masih menjabat Ketua fraksi. Anas mengutus Ignatius Mulyono selaku anggota Komisi II untuk mengurus permasalah pengurusan hak pakai tanah untuk pembangunan P3SON Hambalang.

Berikut Kronologi Korupsi Kasus Hambalang :
  1. Agustus 2011 : KPK mulai menyelidiki kasus korupsi proyek Hambalang senilai Rp 2,5 triliun.
  2. 8 Februari 2012 : Nazar menyatakan bahwa ada uang Rp 100 miliar yang dibagi-bagi, hasil dari korupsi proyek Hambalang. Rp 50 miliar digunakan untuk pemenangan Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat; sisanya Rp 50 miliar dibagi-bagikan kepada anggota DPR RI, termasuk kepada Menpora Andi Alfian Mallarangeng.
  3. 9 Maret 2012: Anas membantah pernyataan Nazar. Anas bahkan berkata dengan tegas, “Satu rupiah saja Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas.
  4. 5 Juli 2012 : KPK menjadikan tersangka Dedi Kusnidar, Kepala Biro Keuangan dan Rumahtangga Kemenpora. Dedi disangkakan menyalahgunakan wewenang sebagai pejabat pembuat komitmen proyek.
  5. 3 Desember 2012 : KPK menjadikan tersangka Andi Mallarangeng dalam posisinya sebagai Menpora dan pengguna anggaran. Selain itu, KPK juga mencekal Zulkarnain Mallarangeng, adik Andi, dan M. Arif Taufikurrahman, pejabat PT Adhi Karya.
  6. 22 Februari 2013 : KPK menjadikan tersangka Anas Urbaningrum. Anas diduga menerima gratifikasi berupa barang dan uang, terkait dengan perannya dalam proyek Hambalang.
  7. 10 Januari 2014 : KPK Menahan Anas Urbaningrum di Jumat Keramat

Minggu, 05 Januari 2014

Pendaftaran SNMPTN 6 Januari - 6 Maret 2014

Pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri tahun 2014 telah dibuka resmi oleh pemerintah melalui website resminya di www.snmptn.ac.id mulai dari hari ini Senin 6 Januari 2014 sampai dengan penutupan 6 Maret nantinya.

Maka bagi para lulusan SMA dan sederajat yang ingin meneruskan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi lagi yaitu di Perguruan Tinggi Negeri Indonesia untuk bisa menyimak lebih lanjut akan informasi SNMPTN 2014 ini agar bisa menjalani prosesnya dengan benar.

Pendaftaran online SNMPTN ini dengan mengakses website pdss.snmptn.ac.id sejak pengumuman ini mulai dikeluarkan dan berakhir di di bulan maret ini. Pendaftaran bagi sekolah untuk mendaftarkan siswanya yang akan meneruskan ke bangku kuliah nantinya adalah dengan melalui tahapan pengisian data di laman Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

Dan hal ini jadi mengingatkan bagaimana juga cara Cara Mendaftar SBMPTN secara online di tahun 2013 kemarin.

Pendaftaran SNMPTN 2014

Tahapan Pendaftaran SNMPTN


Tahapan untuk melakukan pendaftaran masuk pergurun tinggi negeri ini adalah yang pertama dengan pengisian data di laman Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) pada laman website tersebut di atas. Tahapan kedua dari proses seleksi SNMPTN setelah pengisian PDSS adalah pendaftaran snmptn secara online, melalui web resmi snmptn yang dilakukan oleh masing-masing siswa calon peserta SNMPTN.

Syarat utama bagi para pendaftar SNMPTN 2013 juga sangat sederhana, yaitu memilki NISN beserta password untuk login di web snmptn, dan namanya terdaftar di PDSS.

Tata Cara Mengikuti SNMPTN


Tata cara mengikuti SNMPTN dilakukan melalui dua tahap, yaitu yang pertama dengan pengisian PDSS oleh sekolah dan verifikasi oleh siswa, dan yang kedua adalah pendaftaran.

Pengisian dan Verifikasi PDSS
  1. Kepala Sekolah mengisi data sekolah dan siswa di PDSS melalui laman http://pdss.snmptn.ac.id.
  2. Kepala Sekolah mendapatkan password setiap siswa yang akan digunakan oleh siswa untuk melakukan verifikasi.
  3. Siswa melakukan verikasi data rekam jejak prestasi akademik (nilai rapor) yang diisikan oleh Kepala Sekolah dengan menggunakan NISN dan password yang diberikan oleh Kepala Sekolah.
  4. Siswa yang tidak melaksanakan verifikasi maka data rekam jejak prestasi akademik (nilai rapor) yang diisikan oleh Kepala Sekolah dianggap benar dan tidak dapat diubah setelah waktu verifikasi berakhir.
Pendaftaran
  1. Siswa Pelamar, menggunakan NISN dan password yang diberikan oleh Kepala Sekolah pada waktu verifikasi data di PDSS, login ke laman SNMPTN http://www.snmptn.ac.id untuk melakukan pendaftaran.
  2. Siswa Pelamar mengisi biodata, pilihan PTN, dan pilihan program studi, serta mengunggah (upload) pas foto resmi terbaru dan dokumen prestasi tambahan (jika ada). Siswa pelamar harus membaca dan memahami seluruh ketentuan yang berlaku pada PTN yang akan dipilih.
  3. Pelamar program studi keolahragaan dan seni harus mengunggah portofolio atau dokumen bukti keterampilan yang diisi oleh Kepala Sekolah dan/atau siswa menggunakan pedoman yang dapat diunduh pada laman http://www.snmptn.ac.id.
  4. Siswa pelamar mencetak Kartu Bukti Pendaftaran sebagai tanda bukti peserta SNMPTN.
  5. Sekolah dan/atau siswa pelamar yang mengalami kesulitan akses Internet, proses pengisian PDSS maupun pendaftaran dapat dilakukan di Plasa Telkom dan/atau Kantor Pos online di seluruh Indonesia.
Program Studi dan Jumlah Pilihan Perguruan Tinggi SNMPTN
  • Setiap siswa pelamar dapat memilih sebanyak-banyaknya 2 (dua) PTN. Apabila memilih 2 (dua) PTN, maka salah satu PTN harus berada di provinsi yang sama dengan SMA asalnya, atau dari provinsi terdekat bila belum terdapat PTN pada provinsi asalnya. Apabila memilih satu PTN, maka PTN yang dipilih dapat berada di provinsi mana pun.
  • Siswa pelamar dapat memilih sebanyak-banyaknya 3 (tiga) program studi dengan ketentuan satu PTN maksimal 2 (dua) program studi.
  • Urutan pilihan PTN dan program studi menyatakan prioritas pilihan.
  • Siswa SMK/MAK hanya diijinkan memilih program studi yang relevan dan ditentukan oleh masing-masing PTN.
  • Daftar program studi dan daya tampung SNMPTN tahun 2014 dapat dilihat pada laman http://www.snmptn.ac.id selama periode pendaftaran

Jumat, 03 Januari 2014

Masyarakat Resah Akibat Kenaikan Harga Elpiji 12 Kg

Kenaikan harga elpiji 12 kg awal tahun 2014 ini banyak membuat kaget dan juga resah masyarakat. Hal ini karena prosentasenya yang terlalu tinggi lebih dari 50% yaitu sekitar 68% kenaikan dari harga semula. Harga yang semula berkisar diantara harga 90 ribuan sekarang dijual dengan harga 117.708 per tabung. Bahkan di beberapa daerah bisa mencapai angka dan harga 150 ribuan. Lalu apa penyebab Elpiji 12 kg mahal ?

PT Pertamina telah memutuskan dan juga telah melaksanakan untuk menaikkan harga LPG 12 kg dengan kisaran harga sampai dengan sekitar Rp 117.708 per tabung. Sebelum keputusan itu diluncurkan ternyata kelangkaan LPG 12 kg sudah mulai terjadi sejak dua bulan lalu.

Kenaikan Harga Eppiji 12 kg

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan bahwa menaikkan harga elpiji 12 kg ini adalah sepenuhnya wewenang PT Pertamina (Persero), bukan pemerintah. "Pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi kecuali menyangkut subsidi," kata Hatta di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (2/1) (setkab.go.id)

Menteri Hatta mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kerugian harga karena tidak sesuai produksi. Sebelum adanya depresiasi rupiah, Pertamina sudah rugi Rp 5 triliun. Pelemahan nilai tukar rupiah menambah kerugian Pertamina sebesar Rp 600 miliar-Rp 700 miliar.

Tetapi apakah alasan Pertamina menaikkan harga elpiji 12 kg ini juga bisa diterima oleh masyarakat Indonesia, apalagi dengan kenaikannya yang melebih 50% yang sepertinya baru kali ini di tahun 2014 ini Pertamina Persero menaikkan harga elpiji sampai dengan melebihi 50% ini.

Dampak kenaikan harga elpiji terhadap rakyat tentunya akan tidak sedikit, terutama rakyat kecil. Walaupun mungkin pertamina mengklaim elpiji 12 kg adalah pada dasarnya dimiliki kalangan menengah keatas, akan tetapi dengan melonjaknya harga yang terlalu tinggi tentunya hal ini akan membuat masyarakat akan lebih memilih membeli tabung elpiji 3 kg.

Atau juga tidak bisa dipungkiri dengan akan maraknya pembelian elpiji 3 kg dan dioplos oleh orang-orang yang tidak bertanggun jawab untuk dipindahkan ke tabung 12 kg dan kembali dijual. Tentunya ini juga akan memberikan keuntungan pada orang-orang yang tidak bertanggung jawab tersebut.

Belum lagi efek nantinya kelangkaan tabung 3 kg juga dimungkinkan akan terjadi. Padahal sebagian besar masyarakat Indonesia dengan ekonomi menengah kebawah adalah pengkonsumsi dan juga pengguna elpiji 3 kg yang masih mendapatkan subsidi dari Pemerintah.

Berikut beberapa keluh kesah masyarakat akan kenaikan harga elpiji 3 kg yang dilansir dari www.jpnn.com "Di sini susah nemuin LPG sekarang, mau 3 kg atau 12 kg sama susahnya, dari dua bulan lalu memang susah," ujar wanita berusia 51 kepada JPNN.com, Kamis (2/1)

Lalu bagaimana dengan keputusan Pertamina yang akan menaikkan harga LPG 12 kg?

Menanggapi kebijakan itu dia meminta agar pemerintah tegas dalam membuat keputusan. Pasalnya selain langka, harga LPG juga terus merangkak naik meski belum diputuskan oleh pemerintah. Sehingga hal itu memuat kesal para ibu rumah tangga yang sama-sama saling mengeluh.

"Minta kejelasan pemerintah saja bagaimana soalnya gas 3 kg langka, yang gede (12 kg) mahal. Kalaupun ada langsung habis di warung, padahal baru diturunkan dari depo Pertamina. Kasihan masyarakat kalau begini terus, ibu-ibu di sini kalau cerita ngeluh LPG yang susah," keluh ibu empat anak ini.

Semoga pemerintah tanggap akan kenaikan harga elpiji ini yang banyak berdampak kepada masyarakat kita pada umumnya.

Rabu, 01 Januari 2014

Program BPJS Kesehatan JKN 2014

Jaminan Kesehatan Nasional Dan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Kesehatan adalah dua hal yang menjadi program pemerintah di tahun 2014 ini. JKN dalam hal ini adalah merupakan program kesehatannya sedangkan BPJS adalah merupakan badan penyelenggara dari pelaksanaan jaminan kesehatan masyarakat di Indonesia yang dimulai pada 1 Januari 2014 ini.

Mulai 1 Januari 2014 sistem Jaminan Sosial terbaru atau JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) resmi diberlakukan. Namun masih banyak warga masyarakat dan warga negara Indonesia yang belum tahu apa itu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan dan JKN.

Program BPJS Kesehatan JKN 2014

JKN adalah merupakan sebuah program pelayanan kesehatan terbaru yang merupakan kepanjangan dari Jaminan Kesehatan Nasional yang sistemnya adalah dengan menggunakan sistem asuransi. Maksudnya adalah bahwasannya seluruh warga Indonesia nantinya akan wajib menyisihkan sebagian kecil uangnya untuk jaminan kesehatan di masa depan.

lalu bagaimana dengan rakyat miskin untuk bisa mengikuti JKN seperti ini. Dalam hal ini masyarakat tidak perlu khawatir, pada dasarnya nantinya semua rakyat miskin atau PBI (Penerima Bantuan Iuran) akan ditanggung kesehatannya oleh pemerintah. Sehingga tidak ada alasan lagi bagi rakyat miskin untuk memeriksakan penyakitnya ke fasilitas kesehatan.

BPJS adalah singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. BPJS dalam hal ini adalah merupakan perusahaan asuransi yang kita kenal sebelumnya sebagai PT Askes atau PT Asuransi Kesehatan. Begitupun juga BPJS Ketenagakerjaan merupakan transformasi dari Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja).

Berikut pernyataan Presiden SBY ketika meresmikan BPJS dan Program JKN :"Saya tak ingin mendengar ada tenaga kerja yang tak terlindungi, saya tak mau mendengar rakyat kurang mampu ditolak rumah sakit dan tak bisa berobat karena alasan biaya. BPJS Kesehatan untuk memberikan perlindungan kesehatan pada rakyat miskin. Rakyat miskin dirawat dan berobat secara gratis di puskesmas dan Rumah Sakit dan dijamin oleh BPJS"

Menurut SBY, BPJS kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dan sistem JKN yang diresmikan merupakan bagian komitmen dari Pemerintah untuk menjamin seluruh rakyat Indonesia dapat memenuhi kebutuhan dasar secara layak. "Saya sering kali mendengar keinginan dan harapan rakyat agar mendapat perlindungan atas risiko ekonomi baik karena sakit, kecelakaan kerja, memasuki hari tua, dan pensiun. BPJS Kesehatan 2014 memberikan perlindungan kesehatan bagi rakyat miskin. Rakyat miskin gratis berobat dan dijamin oleh BPJS. Sekali lagi saya tekankan rakyat miskin gratis berobat," kata SBY. (health.liputan6.com).

SBY menjelaskan, pada tahap awal pemerintah akan memberikan layanan kesehatan untuk 121 juta peserta BPJS atau sekitar 48% dari total jumlah penduduk Indonesia.

Dari total 121 juta peserta, sebanyak 86,4 juta jiwa warga negara Indonesia yang sangat miskin, miskin, dan rentan miskin. Iuran untuk peserta ini akan ditanggung oleh pemerintah yang telah dianggarkan dengan persetujuan DPR senilai Rp 19,93 triliun.

Tak hanya warga miskin yang menjadi peserta BPJS, tapi ada juga 11 juta untuk peserta Jaminan Kesehatan Daerah, 16 juta peserta Askes, 7 juta peserta Jamsostek dan 1,2 juta anggota TNI dan Polri. SBY menargetkan seluruh rakyat Indonesia telah menjadi peserta BPJS Kesehatan paling lambat 1 Januari 2019.

Iuran BPJS Kesehatan

Besaran iuran untuk yang mengikuti program BPJS ini adalah Rp 19.225 per orang per bulan. Besaran tersebut naik sekitar Rp 4 ribu dari besaran awal yang sebelumnya telah ditetapkan. Besar iuran sebelumnya yang ditetapkan oleh pemerintah adalah sebesar Rp 15.500 per orang per bulannya.

Sementara, bagi para pekerja di sektor formal maupun informal, pembayaran iuran BPJS akan tetap dibagi antara pemberi kerja dan pekerja. Dengan komposisi sebesar satu persen untuk pekerja dan empat persen bagi pemberi kerja.

Sistem yang akan dilakukan oleh BPJS adalah berdasarkan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas, dengan tujuan menjamin agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

Para peserta BPJS wajib membayar iuran perbulan sebesar iuran PBI yang ditetapkan oleh pemerintah. Kemudian saat ia memerlukan dana untuk kesehatan, maka ia dapat menggunakan dana iuran dan talangan dari BPJS.

Ada dua kelompok peserta yang dikelola BPJS Kesehatan, yaitu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan peserta non-PBI. Peserta PBI terdiri dari fakir miskin dan orang tidak mampu.