Minggu, 01 Maret 2015

Tunjangan Profesi Guru Cair April 2015

Tunjangan sertifikasi profesi guru (TPG) tahun 2015 akan cair awal april pada tahap pertama di tahun ini. Hal ini disampaikan oleh Sumarna Surapranata sebagai Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Ditjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendikbud.

Jadwal pencairan penyaluran tunjangan profesi guru triwulan 1, triwulan 2, 3 dan 4 di tahun 2015 ini adalah berdasarkan pada PMK No 241/PMK.07/2014 tentang Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Transfer Daerah dan Dana Desa.

Begitu pula untuk DTP atau Dana Tambahan Penghasilan bagi guru PNS atau yang dikenal dengan tunjangan non sertifikasi guru berdasarkan pasal 22 ayat 1 PMK Nomor 241/PMK.07/2014 juga dilakukan secara triwulanan dengan jadwal pencairan yang sama dengan TP Guru.

Pembayaran Tunjangan Profesi Guru TPG 2015


Besaran tunjangan sertifikasi guru yang dikucurkan pemerintah untuk membayar tunjangan profesi guru (TPG) semakin membengkak dan meningkat tahun demi tahunnya.

Tahun 2014 yang lalu anggaran pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru yang ditransfer ke daerah (untuk PNS daerah) sekitar Rp 60,5 triliun. Tahun ini, alokasi itu naik menjadi Rp 70,2 triliun.

Sumarna Surapranata seperti informasi yang dilansir dari kaltimpost menyebutkan bahwa anggaran TPG yang ditransfer ke daerah untuk membayar tunjangan profesi guru-guru PNS.

Tunjangan Profesi Guru Cair April 2015

Sementara itu, anggaran TPG yang dikelola Kemendikbud untuk membayar tunjangan profesi guru non-PNS alias guru swasta dan guru bantu. Pranata menyatakan, kenaikan anggaran TPG itu banyak penyebabnya.

Seperti bertambahnya jumlah sasaran penerima dan kenaikan gaji pokok guru PNS secara berkala. Dia berharap, tahun ini, pencairan TPG tepat waktu, jumlah, dan sasaran.

“Total anggaran TPG itu siap ditransfer ke pemkab atau pemkot,” ujarnya. Tetapi, tidak dikucurkan semuanya. Pranata menyatakan, pengucuran anggaran TPG dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu dibagi menjadi empat tahap.

Pencairan Tahap Pertama Tunjangan Profesi Guru


Pencairan tahap pertama dipakai untuk membayar rapelan TPG periode Januari–Maret. Pranata memperkirakan pencairan periode pertama itu berjalan antara 9–16 April.

Untuk pencairan TPG Guru Tahun 2015 periode 2 rekan-rekan bisa membacanya pada informasi berikut ini : pembayaran dan pencairan Tunjangan Profesi Guru Tahun 2015.

Saat ini, Direktorat P2TK Kemendikbud masih mempersiapkan penerbitan surat keputusan pencairan tunjangan (SKPT). Mulai tahun ini, diberlakukan regulasi baru untuk pencairan TPG dari Kemenkeu ke pemkab atau pemkot.

Pemkab dan pemkot wajib melaporkan progres pencairan di setiap tahapan. Jika mereka tidak melaporkan, transfer dana tahap berikutnya akan ditunda. “Kami tidak ingin ada penimbunan uang TPG di daerah,” jelasnya. Ketika sudah jelas guru calon penerima, maka TPG harus segera dicairkan.

Jika dalam praktiknya nanti TPG tidak kunjung cair, Pranata menyatakan, harus dicari titik persoalannya. Dari status gurunya yang bermasalah, atau faktor-faktor lain. Tapi menurut dia, biasanya masalah sepele. Yakni, rekening guru itu sudah mati, sehingga harus membuat rekening baru.

Baca juga informasi berikut ini : Pencairan Tunjangan Profesi Guru TPG Kementrian Agama 2015.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar