Pengumuman kelulusan tes cpns honorer K2 telah resmi diumumkan oleh pemerintah dan juga oleh Panselnas. Namun formasi cpns honorer kategori II yang diterima dan dinyatakan lulus tidak sebanding dengan banyaknya jumlah honorer yang telah mengikuti ujian tes cpns dan juga dinyatakan tidak lulus atau gagal dalam seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil jalur khusus untuk para pegawai honorer ini di tahun 2013-2014 ini.
Dugaan terjadinya kongkalikong dalam penetapan honorer kategori dua (K2) dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), satu per satu mulai memicu persoalan. Dan juga berbuntut panjang karena banyaknya para honorer yang telah mengabdi lama di pemerintahan akhirnya tidak lulus pada tes cpns tahun 2013 ini.
Apalagi dengan persoalan seputar pengumuman kelulusan tes cpns honorer K2 juga ada ketentuan bila ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan data honorer yang diajukan maka Honorer K2 Yang Lulus Tes CPNS Belum Pasti Diangkat CPNS nantinya.
Demo Honorer Yang Tidak Lulus Tes CPNS
Demo honorer juga akan dilakukan di jakarta. Hal ini seperti informasi pemberitaan yang dilansir dari situs www.jppn.com bahwa etua Front Honorer Indonesia (FHI) Sragen Sutomo menegaskan, demo honorer akan dilakukan tiga hari, mulai 26 sampai 28 Februari. "Kami sudah mendapatkan izin dari Mabes Polri untuk aksi demo ini dan menginap juga," kata Sutomo kepada JPNN, Selasa (25/2).
Sutomo yang berprofesi guru ini menambahkan, demo akan dilakukan berkelanjutan hingga Maret mendatang. Katanya, demo besok itu hanya sebagai awal saja karena masih akan disusul demo-demo lainnya. "Kami tidak akan pernah berhenti melakukan demo sebelum tuntutan kami dipenuhi," tegasnya.
Yang akan turun besok itu, lanjut Sutomo, hanya sebagian honorer saja. Lainnya akan menyusul untuk demo berikutnya. "Sekarang inikan sebagian besar honorer lagi menyelesaikan masalahnya di masing-masing daerah. Nantinya Maret mendatang akan ada aksi demo dengan gelombang massa yang lebih besar lagi," tandasnya.
Sebanyak lima ribu honorer kategori dua (K2) dari wilayah Jawa, Sumatera, dan Bali besok pagi (Rabu, 26/2) bakal mengepung Istana Presiden RI.
Demo yang diikuti berbagai organisasi honorer antara lain Front Honorer Indonesia, Front Pembela Honorer Indonesia, Perhimpunan Honorer Sekolah Negeri Indonesia, dan lain-lain juga akan mendatangi gedung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
"Sementara ini diperkirakan massa yang akan turun sekitar 5 ribu orang. Itu hanya perwakilan-perwakilan saja," kata Korlap Nasional FHI Pusat Jamaludin Malik kepada JPNN, Selasa (25/2).
Ditambahkannya, saat ini massa sudah mulai merayap dari daerah masing-masing. Dari Nganjuk, 10 bus yang menampung honorer K2 gagal sudah tiba di Jakarta. Demikian juga honorer wilayah Jatim lainnya semua sudah di Jakarta menyiapkan diri untuk demo besok.
Selasa, 25 Februari 2014
Senin, 17 Februari 2014
Honorer K2 Lulus Tes CPNS Tidak Pasti Diangkat CPNS
Tenaga honorer K II Yang Lulus Tes CPNS Tahun 2013 belum tentu diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil tahun anggaran 2013-2014 ini. Hal ini dikemukakan oleh Setiawan Wangsaatmadja selaku Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) seperti informasi pemberitaan yang dilansir dari website www.menpan.go.id pada hari senin 17 Pebruari 2014 ini.
Kita ketahui bersama bahwasannya pengumuman kelulusan tes cpns honorer K2 tahun 2013 adalah pada tanggal 10 Februari kemarin dan ribuan tenaga honorer kategori II telah masuk dalam daftar nama-nama tenag honorer yang lulus pada hasil TKD honorer kemarin.
Dan pemberkasan NIP CPNS Honorer K2 Yang lulus tes cpns juga akan segera dilakukan oleh Pemerintah dan juga Kementrian Pendayagunaan aparatur negara di tahun 2014 ini pula. Sehingga tentunya para honorer k2 yang telah dinyatakan lulus pada seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil khusus tenaga honorer untuk mempersiapkan persyaratan pemberkasan NIP cpns honorer k2 juga.
Belum selesai juga bagaimana Nasik status honorer K2 gagal tes cpns jadi PPPK atau apa maka persoalan seputar kelulusan tes cpns honorer k2 ini pasca diumumkannya nama-nama yang lulus cpns juga banyak bermunculan dan dipertanyakan pula oleh para peserta tes TKD honorer kategori II ini.
Berikut informasi yang berasal dari laman website kementrian pendayagunaan aparatur negara dan Reformasi birokrasi berikut ini bahwa meskipun pengumuman kelulusan tenaga honorer kategori dua belum berakhir, namun reaksi dari peserta, terutama yang tidak lulus mulai mengalir. Salah satu pertanyaan yang mengemuka adalah banyaknya peserta yang lulus merupakan tenaga honorer yang masuk pasca tahun 2005.
Hal itu tidak sesuai kriteria yang ditetapkan dalam PP No. 56/2012 tentang Perubahan Kedua atas PP No. 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer. Karena itu, Panitia Seleksi CPNS akan terus mengawal proses pemberkasannya, sehingga Nomor Induk Pegawai (NIP)-nya tidak akan keluar.
Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmadja mengegaskan, pemerintah akan bertindak tegas dalam menangani kasus seperti itu. "Silakan saudara menyampaikan data-data yang valid, kalau ada peserta yang lulus ternyata tidak memenuhi kriteria," ujarnya saat menerima audiensi tenaga honorer kategori II dari Kabupaten Sumedang, yang didampingi oleh Bupati Sumedang Ade Irawan.
Pasca pengumuman K-II Provinsi Jawa Barat, termasuk Kabupaten Sumedang, muncul sejumlah dugaan bahwa banyak peserta yang masuk sebagai honorer kategori II dan mengikuti tes, namun masuknya sesudah Januari tahun 2005. Padahal, menurut ketentuan, tenaga honorer adalah mereka yang sudah bekerja minimal satu tahun pada bulan Januari 2005.
Setiawan yang didampingi Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemeneterian PANRB Herman Suryatman mengatakan, dari lembar jawab komputer (LJK) yang diolah, Panselnas tidak dapat mendeteksi data sampai sedetail itu. "Data itu merupakan usulan dari daerah,” ujarnya.
Namun pemerintah tidak akan gegabah dalam pengangkatan seseorang menjadi CPNS, khususnya dari tenaga honorer kategori 2. Jangan sampai yang tidak berhak malah melenggang, dan lolos menjadi CPNS. Karena itu, dalam pemberkasan, menurut Setiawan, semua akan dapat diketahui, sejauh mana kebenarannya. "Kalau ternyata tidak sesuai ketentuan PP 56/2012, maka NIP-nya tidak akan dikeluarkan, dan batal menjadi CPNS," tambahnya.
Namun Setiawan juga minta kepada pihak-pighak yang memiliki data valid, agar menyampaikannya ke BKD, Bupati, BKN, dan Kementerian PANRB. Menanggapi hal itu, Bupati Sumedang langsung memutuskan akan membentuk tim investigasi untuk menelusuri data-data yang tidak benar. “Saya akan segera membentuk Tim Investigasi,” ujarnya.
Terhadap sikap yang diambil Bupati Sumedang, Karo Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman mendukung. Hal seperti itu, dapat dilakukan juga oleh kepala daerah lain untuk menelusuri berbagai tindakan kecurangan.
Dengan adanya investigasi dan laporan yang masuk, diperkirakan akan banyak tenaga honorer K-2 yang lulus pada akhirnya dianulir. Persoalan berikutnya, apakah formasi yang kosong itu bisa diisi oleh tenaga honorer K-2 lain, yang memenuhi kriteria.
“Untuk yang ini, Panselnas akan membahas lebih lanjut,” ujar Herman saat menerima audiensi tenaga honorer K-2 dari Bandung, Cimahi, dan Lampung, sesaat setelah mendampingi Deputi SDM Aparatur menerima rombongan dari Sumedang. (ags/HUMAS MENPANRB)
Kita ketahui bersama bahwasannya pengumuman kelulusan tes cpns honorer K2 tahun 2013 adalah pada tanggal 10 Februari kemarin dan ribuan tenaga honorer kategori II telah masuk dalam daftar nama-nama tenag honorer yang lulus pada hasil TKD honorer kemarin.
Dan pemberkasan NIP CPNS Honorer K2 Yang lulus tes cpns juga akan segera dilakukan oleh Pemerintah dan juga Kementrian Pendayagunaan aparatur negara di tahun 2014 ini pula. Sehingga tentunya para honorer k2 yang telah dinyatakan lulus pada seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil khusus tenaga honorer untuk mempersiapkan persyaratan pemberkasan NIP cpns honorer k2 juga.
Belum selesai juga bagaimana Nasik status honorer K2 gagal tes cpns jadi PPPK atau apa maka persoalan seputar kelulusan tes cpns honorer k2 ini pasca diumumkannya nama-nama yang lulus cpns juga banyak bermunculan dan dipertanyakan pula oleh para peserta tes TKD honorer kategori II ini.
Berikut informasi yang berasal dari laman website kementrian pendayagunaan aparatur negara dan Reformasi birokrasi berikut ini bahwa meskipun pengumuman kelulusan tenaga honorer kategori dua belum berakhir, namun reaksi dari peserta, terutama yang tidak lulus mulai mengalir. Salah satu pertanyaan yang mengemuka adalah banyaknya peserta yang lulus merupakan tenaga honorer yang masuk pasca tahun 2005.
Hal itu tidak sesuai kriteria yang ditetapkan dalam PP No. 56/2012 tentang Perubahan Kedua atas PP No. 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer. Karena itu, Panitia Seleksi CPNS akan terus mengawal proses pemberkasannya, sehingga Nomor Induk Pegawai (NIP)-nya tidak akan keluar.
Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmadja mengegaskan, pemerintah akan bertindak tegas dalam menangani kasus seperti itu. "Silakan saudara menyampaikan data-data yang valid, kalau ada peserta yang lulus ternyata tidak memenuhi kriteria," ujarnya saat menerima audiensi tenaga honorer kategori II dari Kabupaten Sumedang, yang didampingi oleh Bupati Sumedang Ade Irawan.
Pasca pengumuman K-II Provinsi Jawa Barat, termasuk Kabupaten Sumedang, muncul sejumlah dugaan bahwa banyak peserta yang masuk sebagai honorer kategori II dan mengikuti tes, namun masuknya sesudah Januari tahun 2005. Padahal, menurut ketentuan, tenaga honorer adalah mereka yang sudah bekerja minimal satu tahun pada bulan Januari 2005.
Setiawan yang didampingi Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemeneterian PANRB Herman Suryatman mengatakan, dari lembar jawab komputer (LJK) yang diolah, Panselnas tidak dapat mendeteksi data sampai sedetail itu. "Data itu merupakan usulan dari daerah,” ujarnya.
Namun pemerintah tidak akan gegabah dalam pengangkatan seseorang menjadi CPNS, khususnya dari tenaga honorer kategori 2. Jangan sampai yang tidak berhak malah melenggang, dan lolos menjadi CPNS. Karena itu, dalam pemberkasan, menurut Setiawan, semua akan dapat diketahui, sejauh mana kebenarannya. "Kalau ternyata tidak sesuai ketentuan PP 56/2012, maka NIP-nya tidak akan dikeluarkan, dan batal menjadi CPNS," tambahnya.
Namun Setiawan juga minta kepada pihak-pighak yang memiliki data valid, agar menyampaikannya ke BKD, Bupati, BKN, dan Kementerian PANRB. Menanggapi hal itu, Bupati Sumedang langsung memutuskan akan membentuk tim investigasi untuk menelusuri data-data yang tidak benar. “Saya akan segera membentuk Tim Investigasi,” ujarnya.
Terhadap sikap yang diambil Bupati Sumedang, Karo Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman mendukung. Hal seperti itu, dapat dilakukan juga oleh kepala daerah lain untuk menelusuri berbagai tindakan kecurangan.
Dengan adanya investigasi dan laporan yang masuk, diperkirakan akan banyak tenaga honorer K-2 yang lulus pada akhirnya dianulir. Persoalan berikutnya, apakah formasi yang kosong itu bisa diisi oleh tenaga honorer K-2 lain, yang memenuhi kriteria.
“Untuk yang ini, Panselnas akan membahas lebih lanjut,” ujar Herman saat menerima audiensi tenaga honorer K-2 dari Bandung, Cimahi, dan Lampung, sesaat setelah mendampingi Deputi SDM Aparatur menerima rombongan dari Sumedang. (ags/HUMAS MENPANRB)
Kamis, 06 Februari 2014
Pengumuman Hasil Akhir Tes CPNS Kemendikbud
Pengumuman kelulusan tes TKB CPNS Kemendikbud 2013 akan resmi diumumkan di laman website Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan di www.kemdikbud.go.id setelah proses penilaian tes kemampuan bidang dan hal-hal yang berkaitan dengan informasi update nama-nama yang lulus tes tkb kemendikbud telah selesai dan diap untuk diumumkan kepada ribuan peserta yang tela mengikuti tes kedua dari tahapan seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil di lingkungan kemendikbud ini.
Jadi teringat ketika sebelumnya juga kemendikbud menunda pengumuman hasil seleksi dan verifikasi administrasi calon pegawai negeri sipil di lingkungan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan maka ini adalah informasi yang didapatkan dari laman website resmi kemdikbud di cpns.kemdikbud.go.id perihal hasil akhir daftar nama-nama yang lulus seleksi administrasi cpns tertanggal 18 Oktober tahun 2013 ini.
Kepastian jadwal pengumuman hasil TKB Kemendikbud juga pada laman website sampai dengan minggu pertama bulan februari 2014 belum nampak pula. Sehingga sepertinya sekarang ini proses pengumuman hasil tes cpns honorer k2 dan hasil tes tkb kemendikbud juga mundur dan ditunda-tunda sampai dengan batas waktu yang belum pasti kapan tanggal diumumkannya.
Karena memang sepertinya yang sedang banyak dicari informasi sekarang ini oleh para peserta ujian seleksi penerimaan cpns tahun 2013 adalah tentang Pengumuman Kelulusan Tes CPNS Honorer K2 dan juga hasil final tes cpns kementrian pendidikan dan kebudayaan republik Indonesia tahun anggaran 2013-2014 ini.
Kita sedikit membaca pengumuman yang disampaikan kemdikbud perihal penyampaian hasil TKB ini adalah sebagai berikut :
Maka kemungkinan berdasarkan analisa bahwa pengumuman akhir final cpns kemendikbud adalah pada bulan Pebruari ini. Hanya pastinya kapan itulah yang tentunya menjadi perhatian serius pemerintah untuk secepatnya mengumumkannya karena sangat dinantikan oleh ribuan peserta tes cpns semuanya yang sedang menantikan informasi kelulusan kemendikbud ini.
Sumber di dapatkan dari Pengumuman Hasil Tes Kemampuan Bidang Kemendikbud 2013.
Jadi teringat ketika sebelumnya juga kemendikbud menunda pengumuman hasil seleksi dan verifikasi administrasi calon pegawai negeri sipil di lingkungan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan maka ini adalah informasi yang didapatkan dari laman website resmi kemdikbud di cpns.kemdikbud.go.id perihal hasil akhir daftar nama-nama yang lulus seleksi administrasi cpns tertanggal 18 Oktober tahun 2013 ini.
Kepastian jadwal pengumuman hasil TKB Kemendikbud juga pada laman website sampai dengan minggu pertama bulan februari 2014 belum nampak pula. Sehingga sepertinya sekarang ini proses pengumuman hasil tes cpns honorer k2 dan hasil tes tkb kemendikbud juga mundur dan ditunda-tunda sampai dengan batas waktu yang belum pasti kapan tanggal diumumkannya.
Karena memang sepertinya yang sedang banyak dicari informasi sekarang ini oleh para peserta ujian seleksi penerimaan cpns tahun 2013 adalah tentang Pengumuman Kelulusan Tes CPNS Honorer K2 dan juga hasil final tes cpns kementrian pendidikan dan kebudayaan republik Indonesia tahun anggaran 2013-2014 ini.
Kita sedikit membaca pengumuman yang disampaikan kemdikbud perihal penyampaian hasil TKB ini adalah sebagai berikut :
- Bagi Unit Utama Pusat dan UPT nya, Lembar Jawaban Komputer (LJK) hasil TKB diserahkan kepada Biro Kepegawaian paling lambat tanggal 24 Desember 2013 pukul 13.00 wib untuk dilakukan pengolahan.
- Bagi Perguruan Tinggi Negeri, hasil TKB diserahkan kepada Biro Kepegawaian paling lambat tanggal 30 Desember 2013 pukul 16.00 wib.
- Hasil TKB tersebut harus sudah merupakan hasil pengolahan dalam besaran kuantitatif (angka) dengan skala 0 (nol) sampai dengan 100 (seratus) dan dituangkan dalam program excel sesuai format terlampir.
- Biro Kepegawaian akan menyampaikan hasil TKB kepada Panselnas untuk diintegrasikan dengan nilai TKD.
Maka kemungkinan berdasarkan analisa bahwa pengumuman akhir final cpns kemendikbud adalah pada bulan Pebruari ini. Hanya pastinya kapan itulah yang tentunya menjadi perhatian serius pemerintah untuk secepatnya mengumumkannya karena sangat dinantikan oleh ribuan peserta tes cpns semuanya yang sedang menantikan informasi kelulusan kemendikbud ini.
Sumber di dapatkan dari Pengumuman Hasil Tes Kemampuan Bidang Kemendikbud 2013.
Sabtu, 01 Februari 2014
Status Honorer K2 Tidak Lulus CPNS Jadi PPPK
Pengumuman kelulusan hasil tes CPNS Honorer K2 5 Pebruari 2014 tentunya sangat dinantikan dan ditunggu-tunggu oleh peserta tes kemampuan dasar tenaga honorer Kategori II. Hal ini akan bisa menjadi kabar gembira bagi yang lulus tes cpns sedangkan bagi yang tidak lulus gagal dalam ujian tes cpns honorer K2 tentunya akan banyak mempertanyakan nasib kelanjutan status honorer akan menjadi PPPK atau tenaga pemerintah dengan status apa.
Pemerintah secara resmi akan mengumumkan Hasil Tes CPNS Honorer K2 5 Pebruari yang diundur dari jadwal sebelumnya pada minggu keempat bulan Januari 2014 melalui situs laman www.menpan.go.id dan akan direlay melalui situs yang juga telah ditunjuk oleh pemerintah pula. Dengan demikian akan bisa kita cara mengetahui kelulusan tes cpns honorer k2 melalui situs tersebut diatas.
Karena berdasarkan pada UU ASN Tahun 2014 bahwasannya pemerintah tidak akan mengadakan lagi rekrutmen pegawai dengan status honorer. Dan pemerintah juga dalam salah satu website yaitu www.setkab.go.id telah juga menginformasikan terkait dengan hal ini.
Kutipan pada website setkab diatas adalah bahwasannya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diatur dalam UU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan merupakan tenaga honorer yang versi baru, karena sebenarnya sejak tahun 2005 pemerintah sudah melarang pengangkatan tenaga honorer.
Dan juga mulai tahun 2014 ini Sistem Honorer PNS Dihapus. Lalu bagaimana nasib ratusan ribu tenaga honorer Kategori II yang nantinya pada pengumumannya tidak masuk dalam daftar list nama yang lulus tes cpns honorer k2 di tahun ini ?
Tuntutan Honorer KII Yang Gagal Lulus Jadi CPNS
Melihat kuota para pengangkatan honorer KII yang menjadi dan lulus tes CPNS hanya 30% dari keseluruhan honorer yang mengikuti ujian penerimaan calon pegawai negeri sipil tanggal 3 november 2013 yang lalu yaitu sejumlah 605.179 maka perhitungannya yang gagal adalah berjumlah 423.652 honorer K2 sedangkan yang lulus tes cpns honorer k2 berjumlah 181.537 orang.
Untuk itulah seperti halnya informasi yang didapatkan dari laman situs www.jppn.com dengan tajuk pemberitaan angkat tenaga honorer 423.652 mejadi PPPK tanpa tes memberitakan bahwasannya Forum Honorer Indonesia (FHI) mendesak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk mengangkat seluruh tenaga honorer kategori dua (K2) yang nantinya gagal tes CPNS.
Sekjend Presidium FHI Pusat Eko Imam Suryanto, S.Psy mengatakan, sesuai kesepakatan DPR RI dan Pemerintah dalam menyelesaikan tenaga honorer K2, di samping dengan pendekatan status juga dilakukan pendekatan kesejahteraan.
Karenanya, FHI menolak model kuota, dengan menggunakan pendekatan status saja. DPR diharapkan mendorong pemerintah tidak mendepak honorer K2 yang gagal dari tempatnya bekerja selama ini.
Pengumuman dan informasi terbaru dari kemenpan-RB hari senin tanggal 17 pebruari 2014 ini bahwasannya K-II Lulus Tes, Belum Tentu Diangkat Jadi CPNS juga bergulir. Untuk itulah para honorer k2 yang lulus tes cpns untuk selalu memantau informasi terkait dengan Honorer K2 Lulus Tes CPNS Tidak Pasti Diangkat CPNS ini.
"Oleh sebab itu FHI meminta agar DPR RI tegas dalam penyelesaian K2 dengan pendekatan kesejahteraan seperti informasi pemberitaan bahwa melalui pengangkatan bagi sisa honorer k2 yang tidak lulus untuk diangkat secara otomatis menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak) tanpa ada mekanisme tes dan ujian lagi," ujar Eko dalam keterangan tertulisnya kepada JPNN, Sabtu (1/2.14).
Pemerintah secara resmi akan mengumumkan Hasil Tes CPNS Honorer K2 5 Pebruari yang diundur dari jadwal sebelumnya pada minggu keempat bulan Januari 2014 melalui situs laman www.menpan.go.id dan akan direlay melalui situs yang juga telah ditunjuk oleh pemerintah pula. Dengan demikian akan bisa kita cara mengetahui kelulusan tes cpns honorer k2 melalui situs tersebut diatas.
Karena berdasarkan pada UU ASN Tahun 2014 bahwasannya pemerintah tidak akan mengadakan lagi rekrutmen pegawai dengan status honorer. Dan pemerintah juga dalam salah satu website yaitu www.setkab.go.id telah juga menginformasikan terkait dengan hal ini.
Kutipan pada website setkab diatas adalah bahwasannya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diatur dalam UU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan merupakan tenaga honorer yang versi baru, karena sebenarnya sejak tahun 2005 pemerintah sudah melarang pengangkatan tenaga honorer.
Dan juga mulai tahun 2014 ini Sistem Honorer PNS Dihapus. Lalu bagaimana nasib ratusan ribu tenaga honorer Kategori II yang nantinya pada pengumumannya tidak masuk dalam daftar list nama yang lulus tes cpns honorer k2 di tahun ini ?
Tuntutan Honorer KII Yang Gagal Lulus Jadi CPNS
Melihat kuota para pengangkatan honorer KII yang menjadi dan lulus tes CPNS hanya 30% dari keseluruhan honorer yang mengikuti ujian penerimaan calon pegawai negeri sipil tanggal 3 november 2013 yang lalu yaitu sejumlah 605.179 maka perhitungannya yang gagal adalah berjumlah 423.652 honorer K2 sedangkan yang lulus tes cpns honorer k2 berjumlah 181.537 orang.
Untuk itulah seperti halnya informasi yang didapatkan dari laman situs www.jppn.com dengan tajuk pemberitaan angkat tenaga honorer 423.652 mejadi PPPK tanpa tes memberitakan bahwasannya Forum Honorer Indonesia (FHI) mendesak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk mengangkat seluruh tenaga honorer kategori dua (K2) yang nantinya gagal tes CPNS.
Sekjend Presidium FHI Pusat Eko Imam Suryanto, S.Psy mengatakan, sesuai kesepakatan DPR RI dan Pemerintah dalam menyelesaikan tenaga honorer K2, di samping dengan pendekatan status juga dilakukan pendekatan kesejahteraan.
Karenanya, FHI menolak model kuota, dengan menggunakan pendekatan status saja. DPR diharapkan mendorong pemerintah tidak mendepak honorer K2 yang gagal dari tempatnya bekerja selama ini.
Pengumuman dan informasi terbaru dari kemenpan-RB hari senin tanggal 17 pebruari 2014 ini bahwasannya K-II Lulus Tes, Belum Tentu Diangkat Jadi CPNS juga bergulir. Untuk itulah para honorer k2 yang lulus tes cpns untuk selalu memantau informasi terkait dengan Honorer K2 Lulus Tes CPNS Tidak Pasti Diangkat CPNS ini.
"Oleh sebab itu FHI meminta agar DPR RI tegas dalam penyelesaian K2 dengan pendekatan kesejahteraan seperti informasi pemberitaan bahwa melalui pengangkatan bagi sisa honorer k2 yang tidak lulus untuk diangkat secara otomatis menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak) tanpa ada mekanisme tes dan ujian lagi," ujar Eko dalam keterangan tertulisnya kepada JPNN, Sabtu (1/2.14).
Langganan:
Postingan (Atom)