Pengumuman kelulusan hasil tes CPNS Honorer K2 5 Pebruari 2014 tentunya sangat dinantikan dan ditunggu-tunggu oleh peserta tes kemampuan dasar tenaga honorer Kategori II. Hal ini akan bisa menjadi kabar gembira bagi yang lulus tes cpns sedangkan bagi yang tidak lulus gagal dalam ujian tes cpns honorer K2 tentunya akan banyak mempertanyakan nasib kelanjutan status honorer akan menjadi PPPK atau tenaga pemerintah dengan status apa.
Pemerintah secara resmi akan mengumumkan Hasil Tes CPNS Honorer K2 5 Pebruari yang diundur dari jadwal sebelumnya pada minggu keempat bulan Januari 2014 melalui situs laman www.menpan.go.id dan akan direlay melalui situs yang juga telah ditunjuk oleh pemerintah pula. Dengan demikian akan bisa kita cara mengetahui kelulusan tes cpns honorer k2 melalui situs tersebut diatas.
Karena berdasarkan pada UU ASN Tahun 2014 bahwasannya pemerintah tidak akan mengadakan lagi rekrutmen pegawai dengan status honorer. Dan pemerintah juga dalam salah satu website yaitu www.setkab.go.id telah juga menginformasikan terkait dengan hal ini.
Kutipan pada website setkab diatas adalah bahwasannya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diatur dalam UU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan merupakan tenaga honorer yang versi baru, karena sebenarnya sejak tahun 2005 pemerintah sudah melarang pengangkatan tenaga honorer.
Dan juga mulai tahun 2014 ini Sistem Honorer PNS Dihapus. Lalu bagaimana nasib ratusan ribu tenaga honorer Kategori II yang nantinya pada pengumumannya tidak masuk dalam daftar list nama yang lulus tes cpns honorer k2 di tahun ini ?
Tuntutan Honorer KII Yang Gagal Lulus Jadi CPNS
Melihat kuota para pengangkatan honorer KII yang menjadi dan lulus tes CPNS hanya 30% dari keseluruhan honorer yang mengikuti ujian penerimaan calon pegawai negeri sipil tanggal 3 november 2013 yang lalu yaitu sejumlah 605.179 maka perhitungannya yang gagal adalah berjumlah 423.652 honorer K2 sedangkan yang lulus tes cpns honorer k2 berjumlah 181.537 orang.
Untuk itulah seperti halnya informasi yang didapatkan dari laman situs www.jppn.com dengan tajuk pemberitaan angkat tenaga honorer 423.652 mejadi PPPK tanpa tes memberitakan bahwasannya Forum Honorer Indonesia (FHI) mendesak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk mengangkat seluruh tenaga honorer kategori dua (K2) yang nantinya gagal tes CPNS.
Sekjend Presidium FHI Pusat Eko Imam Suryanto, S.Psy mengatakan, sesuai kesepakatan DPR RI dan Pemerintah dalam menyelesaikan tenaga honorer K2, di samping dengan pendekatan status juga dilakukan pendekatan kesejahteraan.
Karenanya, FHI menolak model kuota, dengan menggunakan pendekatan status saja. DPR diharapkan mendorong pemerintah tidak mendepak honorer K2 yang gagal dari tempatnya bekerja selama ini.
Pengumuman dan informasi terbaru dari kemenpan-RB hari senin tanggal 17 pebruari 2014 ini bahwasannya K-II Lulus Tes, Belum Tentu Diangkat Jadi CPNS juga bergulir. Untuk itulah para honorer k2 yang lulus tes cpns untuk selalu memantau informasi terkait dengan Honorer K2 Lulus Tes CPNS Tidak Pasti Diangkat CPNS ini.
"Oleh sebab itu FHI meminta agar DPR RI tegas dalam penyelesaian K2 dengan pendekatan kesejahteraan seperti informasi pemberitaan bahwa melalui pengangkatan bagi sisa honorer k2 yang tidak lulus untuk diangkat secara otomatis menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak) tanpa ada mekanisme tes dan ujian lagi," ujar Eko dalam keterangan tertulisnya kepada JPNN, Sabtu (1/2.14).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar