Kabar gembira bagi para guru baik itu yang masuk dalam guru PNS maupun guru yang non PNS akan segera menadapatkan tunjangan profesi pendidik (TPP) di akhir bulan maret tahun 2014 ini. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Mohammad Nuh selaku dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan seperti informasi yang diperoleh dari situs laman website jppn.com.
Hal ini disampaikan pada acara penutupan Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2014 yang disampaikan oleh Mendikbud terkait dengan pencairan dana anggaran tunjangan profesi guru non PNS itu berkisar antara Rp 4 triliun hingga Rp 5 triliun yang bisa diterima oleh para guru dan pendidik.
Skema pembayaran tunjangan profesi itu berbeda dengan dana BOS, meskipun keduanya dibayar setiap tiga bulan sekali. Nuh mengatakan dana BOS dibayar di awal bulan di periode tiga bulanan. Sedangkan pembayaran tunjangan profesi guru, dibayar di akhir bulan di periode tiga bulanan. Alasannya adalah guru diminta untuk bekerja dulu, baru mendapatkan tunjangan profesi itu.
Menurut Muhammad Nuh kembali menuturkan bahwa tunjangan profesi guru ini ada dua kelompok, yaitu bagi para pegawai negeri sipil (PNS) dan non-PNS. Untuk tunjangan profesi guru pegawai negeri sipil (PNS), pencairan dananya menggunakan mekanisme transfer langsung ke kabupaten/kota.
Setelah itu, uang tunjangan baru ditransfer ke rekening masing-masing guru. Data pencairan tunjangan ini juga bisa dilihat di Dinas Pendidikan di tiap kabupaten/kota. Adapun untuk guru non-PNS, jelas Mendikbud, tunjangan itu masuk dalam daftar isian pelaksana anggaran (DIPA) kementerian. Jadi, Kemendikbud punya kendali karena dananya ada di DIPA.
Menteri asal Surabaya itu mengatakan, Kemendikbud sedang menyusun database guru-guru bersertifikat profesional yang berhak mendapatkan tunjangan profesi. Dengan data ini, dia berharap tunjangan profesi bisa dibayarkan secara tepat waktu dan tepat jumlah.
Persoalan yang masih mengganjal dalam pencairan tunjangan profesi itu adalah, pencairan untuk guru-guru PNS yang jumlahnya lebih banyak. Nuh menuturkan dalam Rembuknas ini, jajaran pemda kabupaten dan kota sepakat untuk mempercepat pencairan tunjangan profesi.
Dia mengatakan Kemendikbud tidak bisa mengintervensi secara lebih dalam pencairan tunjangan profesi untuk guru PNS. Sebab dananya masuk kategori transfer daerah, dan uangnya tidak transit di rekening Kemendikbud.
Nuh berharap jajaran pemda komitmen untuk mencairkan tunjangan profesi itu. Sehingga guru PNS maupun non PNS sama-sama bisa merasakan tunjangan profesi tepat waktu dan tepat jumlah. Dia menuturkan pencairan tunjangan profesi guru swasta yang ditangani Kemendikbud, bisa menjadi acuan pencairan tunjangan serupa untuk guru PNS.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M Nuh mengatakan, sejak dua bulan lalu Kemendikbud membahas mengenai tunjangan guru yang selalu telat ini. Mereka bingung mengapa tunjangan guru tidak bisa disalurkan tepat waktu, sasaran dan jumlahnya.
Mantan Menkominfo ini menjelaskan, Kemendikbud akhirnya membuat mekanisme agar tunjangan guru yang 3T tercapai. Sistem yang dibangun mulai mendata syarat tunjangan guru, mulai dari keabsahan sertifikasi hingga pencantuman nomor rekening yang akan dibayarkan tunjangannya.
Dia mengakui, sistem ini memang akan memperlancar pembayaran tunjangan guru yang menjadi tanggungan Kemendikbud. Yakni tunjangan bagi guru non PNS, guru yang sedang lanjut S1 dan D4, guru yang bertugas di sekolah luar biasa dan guru yang mengajar di daerah khusus karena anggaran pembayarannya berasal dari kas Kemendikbud.
Menurutnya, bahkan pada Maret nanti guru-guru dapat memeriksa apa benar tunjangannya sudah dibayar ke rekening langsung atau tidak. Data yang diumumkan secara terbuka di website Kemendikbud itu juga memuat nama-nama guru di seluruh kabupaten kota dan juga nama guru yang bertugas di daerah khusus.
Sementara tunjangan guru PNS yang sudah ditransfer ke daerah Kemendikbud akan berkoordinasi lagi dengan dinas kabupaten kota. Namun Mendikbud menekankan, semestinya kabupaten kota mempunyai semangat sama dengan pemerintah pusat.
Dan dengan adanya pencairan dan juga pembayaran tunjangan bagi profesi guru pendidik ini juga akan menambah income baik bagi para PNS maupun Non PNS guru belum lagi nantinya adanya juga penambahan pendapatan dalam rangka Tunjangan Kinerja Remunerasi PNS pula.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar