Kenaikan harga BBM jenis premium bensin ini adalah Rp 6.800 per liter sedangkan harga gas tabung 12 kg adalah di tingkat agen naik Rp 5.000/tabung mulai hari ini, jadi Rp 134.000/tabung.
Penyebab dan alasan pemerintah menaikkan harga bensin dan juga harga LPG adalah oleh karena beberapa pertimbangan yang telah dilakukan pemerintah.
Bensin Naik 6800 Per Liter
Pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium menjadi Rp 6.800 per liter pada awal Maret 2015 ini. Namun, pemerintah tak mengubah harga BBM jenis Solar sehingga tetap di harga Rp 6.400 per liter.
Saleh Abdurrahman selaku dari Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan behawasannya keputusan pemerintah untuk menaikan harga Premium tersebut diambil atas beberapa pertimbangan. Seperti informasi yang dilansir dari Liputan6.com.
Salah satu pertimbangan tersebut adalah rata-rata harga indeks minyak di Singapura atau Mean of Platts Singapore (MOPS) yang selama ini menjadi patokan bagi RI untuk menentukan harga BBM.
Menurut Saleh, Kenaikan MOPS sepanjang Februari sebenarnya cukup signifikan. Namun, Pemerintah tidak menaikkan harga solar dan hanya menaikkan harga jual eceran bensin Premium RON 88 di wilayah penugasan Luar Jawa-Madura-Bali sebesar Rp. 200 per liter untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mempertimbangkan selisih harga sepanjang bulan Februari.
Ia pun mengungkapkan alasan pemerintah tak mengubah harga solar, untuk menjaga kestabilan sosial ekonomi pengelolaan harga dan logistik sepanjang perbedaan harga masih belum signifikan.
Harga Elpiji 12 Kg Naik 5000 Per Tabung Menjadi Rp Rp 134.000
Harga elpiji 12 Kg di tingkat agen naik Rp 5.000/tabung mulai hari ini, jadi Rp 134.000/tabung.
"Elpiji 12 Kg kembali ke harga sebelum turun, naik lagi Rp 5.000 (per tabung)," kata Direktur Pemasaran PT Pertamina (Persero) Ahmad Bambang, seperti dilansir detik.com Minggu kemarin.
Bambang mengatakan harga terbaru elpiji 12 kg yang berlaku hari ini sama dengan kondisi harga awal Januari 2015 lalu sebesar Rp 134.700 per tabung. Kemudian pada 19 Januari 2015 harganya kembali diturunkan lagi oleh pemerintah menjadi Rp 129.000.
"Sebelumnya kan Rp 129.000, ya jadi Rp 134.000," katanya.
Ia menjelaskan alasan PT Pertamina menaikkan kembali harga elpiji 12 Kg, karena harga patokan elpiji internasional yaitu CP Aramco sudah naik lagi kembali ke posisi seperti akhir Desember 2014.
"Sekarang per 1 Maret 2015 harga elpiji 12 kg balik lagi ke Rp 134.000/tabung," katanya.
Sebelumnya Pertamina sudah menaikkan harga jual elpiji 12 kg pada 1 Januari 2015 menjadi Rp 134.700 per tabung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar