Bank Indonesia (BI) akan menerbitkan uang rupiah cetakan baru pada 17 Agustus 2014. Ada beberapa perbedaan mendasar dengan uang rupiah cetakan lama yang telah beredar luas di masyarakat dan dipakai sebagai alat pembayaran yang sah di Republik Indonesia sekarang ini.
Ronald Waas selaku Deputi Gubernur BI mengatakan hal terkait dengan penerbitan mata uang baru di indonesia ini seperti yang dilansir media online jpnn.com bahwa bertepatan dengan hari kemerdekaan 17 Agustus nanti uang baru tersebut akan diperkenalkan dan sudah masuk di mesin anjungan tunai mandiri (ATM).
Rencana pencatakan uang rupiah NKRI yang baru itu sesuai dengan UU Mata Uang yang disetujui pemerintah dan BI di tahun 2012 yang lalu. Nantinya uang rupiah baru ini, selain ditandatangani oleh Gubernur BI juga akan ditandatangani Menteri Keuangan yang menjabat saat ini. Untuk tanda tangan adalah oleh pejabat Gubernur Bank Indonesia yaitu Agus Martowardojo dan juga Menteri Keuangan Chatib Basri.
Tujuan manfaat penerbitan uang baru indonesia ini salah satunya adalah mengenang dan menghargai akan perjalanan sejarah uang rupiah di Indonesia adalah wajar untuk Pemerintah mempersatukan kembali satu sebutan yang kuat seperti nama NKRI tersebut. Dan juga merupakan salah satu cara dalam rangka meminimalisir terjadinya pemalsuan uang asli.
Karena kasus pemalsuan uang asli di Indonesia selama ini marak terjadi. Nantinya, kata dia lagi, uang kartal atau pecahan yang ada beredar di tangan masyarakat sekarang, pelan-pelan akan ditarik dari peredarannya tanpa batas waktu atau disesuaikan waktunya.
Perbedaan Uang NKRI Dengan Uang Pecahan Lama
Ada beberapa perbedaan yang mendasar dari uang terbitan baru dari BI ini dengan uang cetakan lama yang sekarang beredar di masyarakat. Masyarakat dapat mengenali akan tanda ciri uang NKRI ini dari beberapa hal tersebut di bawah ini yaitu :
- Pertama ada frase NKRI, pada uang kertas atau logam ada tulisan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Ciri kedua pada uang baru yang akan diterbitkan tersebut adalah adanya tanda tangan Menteri Keuangan (Menkeu). Pada cetakan lama, atau yang kini beredar belum ada tanda tangan Menkeu.
- Tanda lainnya yang nantinya akan tercetak di uang tersebut mulai dari gambar pahlawan dan gambar lainnya serta akan ada berbagai sistem pengamanan agar tak mudah dipalsukan.
Perusahaan yang ditunjuk mencetak uang baru NKRI adalah Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri). Peruri sudah menjadi langganan Bank Indonesia dalam hal memenuhi pesanan mencetak uang di negara Indonesia ini. Dan nantinya saat uang baru itu beredar, maka yang jenis lama tetap akan berlaku. Penarikan uang lama akan dilakukan bertahap. Secara normal, uang NKRI akan digunakan 20 tahun mendatang.
Dan nantinya juga bahwa uang NKRI ini bakal mirip dengan dolar AS, di mana ada tandatangan Menteri Keuangan, selain tandatangan Gubernur BI yang sudah ada selama ini di dalam cetakan uang lama Indonesia pada umumnya. Untuk nominal pecahan uang baru Deputi Gubernur BI Ronald Waas mengatakan belum bisa menyebutkan hal tersebut.
Yang jelas Pemerintah Indonesia dan juga Bank Indonesia (BI) telah mempunyai kesepakatan bersama mengenai hal terkait dengan desain gambar dan tulisan yang ada dalam uang baru tersebut. Kita tunggu bersama kehadiran dan penerbitan secara resmi uang baru Negara Kesatuan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2014 ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar