Badan Koordinasi Keamanan Laut pada awalnya telah dibentuk tahun 1972 melalui Keputusan Bersama Menteri Pertahanan dan Keamanan / Panglima Angkatan Bersenjata, Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, Menteri Kehakiman, dan Jaksa Agung, Nomor : KEP/B/45/XII/1972; SK/901/M/1972; KEP.779/MK/III/12/1972; J.S.8/72/1;KEP-085/J.A/12/1972 tentang Pembentukan Badan Koordinasi Keamanan di Laut dan Komando Pelaksana Operasi Bersama Keamanan di Laut.
Pengumuman
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Badan Koordinasi Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakorkamla)
Tahun Aanggaran 2014 – 2015
Formasi CPNS Bakorkamla Tahun 2014
Badan Koordinasi Kemananan Laut yang mempunyai tugas dan fungsinya adalah mengkoordinasikan penyusunan kebijakan dan pelaksanaan kegiatan operasi keamanan laut secara terpadu dan juga perumusan dan penetapan kebijakan umum di bidang keamanan laut serta juga koordinasi kegiatan dan pelaksanaan tugas di bidang keamanan laut yang meliputi kegiatan penjagaan, pengawasan, pencegahan dan penindakan pelanggaran hukum serta pengamanan pelayaran dan pengamanan aktivitas masyarakat dan pemerintahan di wilayah perairan Indonesia.
Bakorkamla Badan Koordinasi Kemanan Laut Republik Indonesia memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia Pria dan Wanita untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil – CPNS Tahun Anggaran 2014 dengan jumlah formasi 220 yang terdiri dari :
- Formasi untuk S1 semua jurusan: ANALIS KEAMANAN LAUT 6 Formasi, PENYULUH KEAMANAN LAUT 5 formasi.
- Formasi untuk SMA Sederajat + sertifikat Komputer 5 Formasi.
- Formasi SMA + sertifikat penyelam 32 Formasi.
- Formasi SMK berbagai jurusan 38 Formasi.
Cara Dan Persyaratan CPNS Bakorkamla 2014
Berikut ini adalah tata cara dan persyaratan pendaftaran obline cpns badan koordinasi keamanan laut dan juga alamat website daftar registrasi online cpns bakorkamla tahun 2014-2015.Persyaratan Umum
- WNI
- Usia 18 – 35 tahun
- Tidak berstatus sebagai CPNS / PNS / Anggota TNI / Polri
- Tidak pernah diberhentukan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS / anggota TNI / Polri maupun sebagai pegawai swasta
- Tidak sedang dalam kedudukan sebagai pengurus / anggota parpol
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putursan pengadilan
- Tidak terlibat dengan obat – obat terlarang baik sebagai pengguna atau pengedar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Keputusan panitia dalam hal kelulusan pendaftar / pelamar pada setiap tahap tes bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
- Pendaftaran
- www.bakorkamla.go.id
- www.ecpnsbakorkamla.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar