Hanya saja Pemerintah memastikan tidak mengganti kurikulum 2013 hanya disempurnakan dan direvisi untuk perbaikan kedepannya.
Terkait dengan informasi penggantian kurikulum 2013 ini berikut informasi yang dirilis dari website resmi Sekretariat Kabinet www.setkab.go.id dengan judul pemberitaan "Pemerintah Pastikan Tidak Ganti Kurikulum Pendidikan 2013".
Pemerintah memastikan tidak akan mengganti Kurikulum Pendidikan 2013, kecuali hanya akan melakukan perbaikan lebih sempurna agar dapat berjelan dengan baik di semua sekolah oleh semua guru.
Penegasan ini disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan saat bersilaturahmi dengan 650 kepala dinas provinsi, kabupaten dan kota di Kantor Kemendikbud Jakarta pada hari Senin 1 Desember 2014 kemarin.
Evaluasi Kurikulum 2013 (K13)
Anies Rasyid Baswedan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan saat ini saat ini tim sedang bekerja untuk mengevaluasi Kurikulum 2013, dan sedang mencari cara agar produk yang sudah baik ini dapat dijalankan dengan cara yang baik pula.
"Artinya akan dilakukan evaluasi apakah akan dilaksanakan semua, atau sebagian dan dicek kesiapan guru dalam melaksanakannya sehingga tidak terkesan hanya sekadar memaksakan keinginan pemerintah pusat di Jakarta saja," papar Anies.
Mendikbud menegaskan bahwa hal yang lebih penting dalam penerapan suatu kurikulum adalah memastikan kesiapan guru di seluruh Indonesia benar-benar bisa melaksanakannya dengan baik.
Selama ini yang terjadi di Jakarta, lanjut Anies, sering dibuat berbagai aturan dan kebijakan, sementara yang melaksanakan dinas pendidikan dan guru di daerah. "Seharusnya dilihat dulu kenyataan di lapangan seperti apa baru dibuat aturan yang sesuai dengan situasi dan kondisi di lapangan," katanya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengatakan, pendidik dan peserta didik bukan pembuat kurikulum tetapi sebagai pengguna kurikulum. Mereka harus didengarkan keinginannya.
Meskipun Kurikulum 2013 belum sempurna, Anies tidak akan mengganti Kurikulum 2013. "Saya tidak ingin ada anggapan setiap ganti menteri pendidikan, maka kurikulum juga diganti,"katanya.
Menurutnya, tidak perlu ada penggantian atau penghapusan Kurikulum 2013. Sebaiknya kurikulum yang sekarang dievaluasi dulu, dicari kekurangannya lalu diperbaiki kekurangannya agar lebih sempurna.
Saat ini ia ingin melihat pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah. Nanti suara dan aspirasi siswa yang melaksanakan kurikulum akan ditampung dan dijadikan bahan pertimbangan.
Kelemahan Kekurangan Masalah Pada Kurikum 2013
Kurikulum 2013 sering disebut juga dengan kurikulum berbasis karakter. Maksud tujuan dan manfaat kurikulum 2013 seperti apa? Kurikulum ini merupakan kurikulum baru yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Kurikulum 2013 sendiri merupakan sebuah kurikulum yang mengutamakan pada pemahaman, skill, dan pendidikan berkarakter. Dimana dalam hal ini para siswa dituntut untuk paham atas materi serta ktif dalam proses berdiskusi dan presentasi serta memiliki sopan santun dan sikap disiplin yang tinggi.
Kurikulum 2013 ini secara resmi menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang sudah diterapkan sejak 2006 lalu.
Ada beberapa permasalahan yang terdapat pada implementasi K13 yang diluncurkan dan diterbitkan pada tahun 2012 yang lalu. Sumber masalah pada K13 ada beberapa dan berikut ini hal yang diutarakan oleh Anies Baswedan selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang penyebab pemasalahan kurikulum 2013 seperti yang dilansir dari media JPNN.
Pertama adalah kurikulum yang diluncurkan tahun lalu itu adalah kurikulum yang setengah matang dan dipaksakan untuk dijalankan di seluruh Indonesia. Kedua Kemendikbud menerjunkan tim untuk mendeteksi seberapa mentahnya kurikulum ini di lapangan.
Masalah lainnya adalah soal evaluasi pendidikan. Banyak guru yang kesulitan menjalankan evaluasi K13 yang berbasis diskripsi. Menurut Anies sistem ini mudah dijalankan di Eropa.
Berikut beberapa kelemahan kekurangan di dalam kurikulum 2013 yang perlu direvisi dan diperbaiki serta juga disempurnakan antara lain adalah sebagai berikut :
- Kurikulum 2013 tersebut bertentangan dengan UU Nomor 20 Tahun 2003 yang berisi tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini karena penekanan pengembangan kurikulum hanya didasarkan pada aspek orientasi pragmatis. Selain itu, kurikulum 2013 sendiri tidak didasarkan pada aspek evaluasi dari pelaksanaan system Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di tahun 2006 sehingga dalam pelaksanaannya bisa aja smembingungkan guru dan pemangku pendidikan.
- Guru sebagai elemen penting juga tidak pernah dilibatkan langsung dalam proses upaya pengembangan kurikulum 2013. Pemerintah justru melihat seolah-olah guru dan siswa tersebut mempunyai kapasitas yang sama.
- Tidak adanya keseimbangan antara orientasi dari proses pembelajaran dengan hasil dalam kurikulum 2013 itu sendiri. Keseimbangan sulit dicapai karena kebijakan pada ujian nasional (UN) masih juga diberlakukan. UN hanya mampu mendorong orientasi pendidikan pada hasil dan justru sama sekali tidak memperhatikan proses upaya pembelajaran. Hal ini akan berdampak pada di kesampingkannya subjek mata pelajaran yang tidak diujikan dalam UN tersebut. Padahal, mata pelajaran non-UN juga mampu memberikan kontribusi yang besar untuk mewujudkan tujuan pendidikan.
- Pemerintah mengintegrasikan subjek mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) terhadap Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) di dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk level jenjang pendidikan dasar.
Kelebihan Kurikulum 2013
Dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) masing-masing kompetensi ditentukan pada tiap-tiap mata pelajaran.
Sehingga dalam hal ini seperti ibarat baju, semua bagiannya berasal dari bahan berbeda. Tapi kurikulum 2013 tidak dimulai dari potongan tapi sudah ada model lulusan yang ditetapkan. Sehingga kompetensi masing-masing mata pelajaran menyesuaikan dengan tujuan yang ingin dicapai.
Kurikulum 2013 juga memiliki sisi positif lainnya. Misalnya sisi paradigma karena mengemas mata pelajaran menjadi lebih maknawi dalam kehidupan sehari-hari dengan model pembelajaran tematik integratif dan pendekatan saintifik.
Dalam kurikulum 2013 proses pembelajaran murid aktif, guru sebagai fasilitator maupun motivator, semua aspek kehidupan bisa menjadi sumber pembelajaran, serta melahirkan manusia pembelajar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar