Sumarna Suryapranata selaku Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud mengatakan bahwa sasaran uji kompetensi guru adalah guru PNS dan honorer di Indonesia sejumlah 3.015.315 guru.
Selama ini baru sekitar 1,6 juta guru yang memiliki potret UKG. Mereka adalah guru-guru yang sudah sertifikasi dan yang mau sertifikasi. Potret UKG tersebut dimiliki dari hasil UKA.
Uji Kompetensi Guru ini tak hanya diperuntukkan guru PNS saja. Guru honorer nantinya juga ikut dalam uji kompetensi guru ini di tahun ini pula.
Tujuan maksud manfaat Uji Kompetensi Guru (UKG 2015) adalah salah satunya melakukan pemetaan terhadap kompetensi guru diseluruh Indonesia, yang mana nantinya data yang diperoleh akan digunakan oleh Pemerintah dalam menentukan kebijakan-kebijakan terhadap guru.
Berdasarkan pada Pedoman Uji Kompetensi Guru yang di keluarkan oleh Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, jadwal pelaksanaan UKG online 2015 akan digelar secara serentak di seluruh Indonesia pada 9-27 November 2015 mendatang.
Sedangkan untuk jadwal UKG offline manual 2015 pelaksanaannya akan berlangsung selama 1 hari yang waktunya akan ditentukan kemudian diantara pelaksanaan UKG online atau pun setelahnya.
Baca juga informasi mengenai :
- Syarat Mengikuti Ujian Kompetensi Guru UKG 2015.
- Cara Cetak Kartu Peserta UKG Dan Tata Tertib Cara Mengerjakan UKG Online Offline Tahun 2015.
- Cara Mengetahui Cek Gaji Pensiun Dan Tunjangan Hari Tua PNS.
Semakin banyak Tempat Uji Kompetensi yang akan dilakukan dan dilaksanakan pada tes kompetensi guru sertifikasi di tahun 2015 ini
UKG online dimulai secara serentak di semua TUK pada tanggal yang telah ditetapkan dan dilaksanakan selama 120 menit atau 2 jam.
Pelaksanaan UKG setiap hari dibagi dalam 2 (dua) sampai 3 (tiga) gelombang. Untuk itulah bersiap dalam melaksanakan uji kompetensi guru pendidik pula nantinya.
Jadwal Pelaksanaan UKG Online 2015
Jadwal Pelaksanaan UKG Offline 2015
Pengumuman Kelulusan Hasil UKG 2015
Daftar nama peserta UKG November 2015 yang lulus uji kompetensi akan diumumkan setelah pelaksanaan ujian telah selesai dilaksanakan di seluruh Indonesia.
Sumarna mengatakan, dengan ujian ini akan diketahui kemampuan guru. Bagi guru yang kompetensinya kurang, kata dia, akan diberikan pembekalan melalui pengembangan profesi berkelanjutan. "Tidak melulu tatap muka, tetapi bisa daring," katanya.
Guru-guru akan dikelompokkan sesuai kemampuannya mengacu pada hasil ujian tersebut. Mereka yang meraih skor tinggi cukup mengikuti pembekalan wajib selama 4-10 jam. Sementara yang meraih skor kurang akan lebih banyak jumlah jamnya.
Sumarna menyebutkan, saat ini rata-rata nilai UKG 4,7. Target tahun ini, kata dia, rata-rata nilai UKG 5,5. "Nanti tahun 2019 rata-rata kompetensi guru 8,0," katanya. Dan tentunya nilai lulus UKG juga akan menjadi skor untuk melakukan penilaian lulus tidaknya guru dalam melakukan Uji Kompetensi Guru online dan offline tahun ini.
Untuk mencapai target tersebut, lanjut Sumarna, berbagai macam perlakuan dilakukan terhadap guru. Namun demikian, kata dia, peningkatan kompetensi guru bukan melulu tugas pemerintah, tetapi kewajiban individu guru juga ada. "Target kita adalah melakukan ujian terhadap mereka dan akan dilakukan peningkatan kompetensi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar