Karena memang pada dasarnya ini adalah larangan Allah memakan konsumsi daging babi itu sendiri yang hukumnya adalah haram. Dalil Al Quran tentang haram memakan daging babi ini terdapat dalam QS. Al-Baqarah [2] ayat 173 yang artinya :
"Sesungguhnya Allah mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang".
Walau demikian tidak sedikit pula sebagian diantara kita masih ada yang belum mengetahui dampak negatif buruk akibat dari memakan daging babi, dan masih bertanya-tanya: "Mengapa umat Islam dilarang makan babi?"
Dalam ayat tersebut diata jelas bahwa umat Islam dilarang makan babi, bangkai, darah, dan binatang-binatang lain yang tidak disembelih atas nama Allah, kecuali dalam keadaan amat sangat terpaksa.
Kenapa? Disinilah letak kuasa Allah. Segala apa yang diperintahkan atau diperbolehkan (halal) dan apa yang dilarangNya (haram) pasti berguna untuk manusia.
Dari hasil penelitian diketahui bahwa analisis kimia dari darah menunjukkan adanya kandungan yang tinggi dari uric acid (asam urat) yaitu suatu senyawa kimia yang bisa berbahaya bagi kesehatan manusia. Sementara dari ayat diatas jelas bahwa yang diharamkan antara lain ialah segala macam darah.
Kita tidak boleh memakan babi karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengharamkannya. Allah Sang Pencipta telah memberitahukan bahwa hewan itu najis, tidak halal bagi seorang muslim untuk memakannya.
Tidak disebutkan di dalam syari’at alasan khusus pengharaman daging babi selain firman-Nya: “Karena sesungguhnya itu adalah najis”. Dan najis itu mutlak kepada apa yang dipandang buruk oleh syari’at dan fitrah yang lurus, dan alasan ini saja sudah cukup.
Terdapat juga alasan umum yang mencakup daging babi dan selainnya dari makanan-makanan yang diharamkan, yaitu firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
“… dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk …” (QS. Al-A’raf (7): 157)
Maka, segala yang diharamkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah buruk, dan perkara-perkara yang khabits (kotor, buruk) pada konteks ini adalah apa-apa yang di dalamnya mengandung kerusakan bagi kehidupan manusia dan pada kesehatannya, atau hartanya, atau dalam akhlaknya.
Ajaran Islam mengharamkan umatnya mengkonsumsi daging babi dan atau memanfaatkan seluruh anggota tubuh babi selain dalil yang tersebut diatas.
Berikut alasan penyebab dilarangnya untuk memakan daging babi yang haram dan juga fakta ilmiah dalam dunia kesehatan tentang bahaya makan daging babi bagi kesehatan antara lain :
Penyakit Yang Bisa Timbul Karena Konsumsi Daging Babi
Ada berbagai macam jenis penyakit yang bisa timbul oleh karena memakan daging babi yang buruk bagi kesehatan manusia. Diantaranya adalah penyakit yang ditularkan babi seperti, pengerasan urat nadi, naiknya tekanan darah, nyeri dada yang mencekam (Angina pectoris), radang (nyeri) pada sendi-sendi tubuh.
Dr. Murad Hoffman (Doktor ahli & penulis dari Jerman) menulis bahwa memakan konsumsi babi yang terjangkiti cacing babi tidak hanya berbahaya, tapi juga menyebabkan peningkatan kolesterol tubuh dan memperlambat proses penguraian protein dalam tubuh.
Ditambah cacing babi mengakibatkan penyakit kanker usus, iritasi kulit, eksim, dan rheumatic serta virus-virus influenza yang berbahaya hidup dan berkembang di musim panas karena medium (dibawa oleh) babi.
Penelitian ilmiah di Cina dan Swedia menyebutkan bahwa daging babi merupakan penyebab utama kanker anus dan usus besar. Inilah merupakan dasar penyebab menurut medis kesehatan tentang buruknya daging babi bagi kesehatan manusia.
Daging babi termasuk daging yang paling susah dicerna, karena banyak mengandung lemak dalam sela-sela ototnya Ia meletihkan perut besar orang yang memakannya.
Orang yang memakan daging babi itu akan merasakan tubuhnya menjadi berat dan qalbunya tidak stabil. Jika setelah makan daging itu ia muntah, hal itu baik sekali dan cukup mampu menolongnya agar tidak terkena penyakit-penyakit itu.
Babi Adalah Kontainer (Tempat Penampung) Penyakit
Beberapa bibit penyakit yang dibawa babi seperti Cacing pita (Taenia solium), Cacing spiral (Trichinella spiralis), Cacing tambang (Ancylostoma duodenale), Cacing paru (Paragonimus pulmonaris), Cacing usus (Fasciolopsis buski), Cacing Schistosoma (japonicum).
Serta juga penyakit seperti halnya Bakteri Tuberculosis (TBC), Bakteri kolera (Salmonella choleraesuis), Bakteri Brucellosis suis, Virus cacar (Small pox), Virus kudis (Scabies), Parasit protozoa Balantidium coli, Parasit protozoa Toxoplasma gondii.
Belum pernah kaum muslimin pada masa salaf (masa dulu) mengetahui rincian menjijikannya babi, serta alasan pengharamannya. Hingga datang penemuan-penemuan modern yang menemukan bahwa pada babi terdapat faktor-faktor penyakit serta bakteri-bakteri yang membahayakan. Diantaranya adalah bahwa babi, daging yang dimakan oleh manusia akan melahirkan cacing berbahaya.
Cacing pita yang hidup pada babi (T solium), panjang 2-7 meter bisa menular dan hidup dalam pembuluh darah manusia, dalam usus manusia. Bila menyebar ke otak, bisa mematikan yang benihnya ada di dalam daging babi. Kemudian tumbuh di dalam lambung manusia dengan bentuk yang tidak dapat diobati dengan obat cacing.
Bahkan cacing babi itu akan tumbuh di dalam daging manusia dengan bentuk yang kedokteran hingga hari ini belum mampu membebaskan manusia darinya setelah dia tertimpa penyakit itu. Dan itu akan membahayakan kehidupannya. Cacing itu diberi nama Treichine.
Itu hanya salah satu dari penyakit akibat babi. Diketahui bahwa Babi adalah sarang bakteri, virus dan penyakit: 1. influenza (flu babi) 2. Balantidium Dysentery 3. Fasciolopsis Buski 4. Taenia Solium (cacing pita) 5. Ascaris (ular perut) 6. Trichinella Spiralis 7. Zoonoses], dari sini tampaklah tujuan manfaat hikmah pengharaman daging babi dalam Islam.
DNA Babi Mirip Dengan Manusia
Sehingga demikian maka akibatnya sifat buruk babi dapat menular ke manusia. Beberapa sifat buruk babi contohnya adalah babi binatang paling rakus, kotor, dan jorok di kelasnya.
Kemudian kerakusannya tidak tertandingi hewan lain, serta suka memakan bangkai dan kotorannya sendiri dan Kotoran manusia pun dimakannya. Sangat suka berada di tempat yang basah dan kotor. Untuk memuaskan sifat rakusnya, bila tidak ada lagi yang dimakan, ia muntahkan isi perutnya, lalu dimakan kembali.
Kadang babi mengencingi kotorannya dan memakannya jika berada di hadapannya. Dia memakan sampah busuk dan kotoran hewan apapun. Babi adalah hewan mamalia satu-satunya yang memakan tanah, memakannya dalam jumlah besar dan dalam waktu lama jika dibiarkan, kulit orang yang memakan babi akan mengeluarkan bau yang tidak sedap.
Dengan demikian, kita harus yakin bahwa apa yang diharamkan Allah pasti mengandung hikmah di dalamnya. Seperti hikmah diharamkannya memakan daging babi bagi umat Muslim. Mungkin banyak yang bilang daging babi enak, tetapi kini kita tahu ada apa saja di balik daging babi tersebut. Na’udzubillahi min dzalik.
Lalu, bagaimana misalnya kalau kita tidak sengaja makan babi dalam suatu perjamuan yang diadakan oleh orang non Muslim yang tidak mengetahui tentang terlarangnya makan babi bagi umat Islam atau kita terjebak dalam suatu hutan belantara dalam keadaan kelaparan luar biasa sementara yang terlihat di sana sini hanya babi?
Disinilah bijaksananya Allah. Kalau Anda dalam keadaan tidak sengaja atau sangat terpaksa seperti kejadian tadi, maka Anda diperbolehkan memakan babi tersebut (dengan tidak melampaui batas). Yah tentunya sebelum membunuh dan memakan babi itu, Anda harus mengucapkan “bismillah”, agar Anda senantiasa selalu mendapat berkat dan perlindungan-Nya. (Dari Berbagai Macam Sumber).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar