Hal ini dikatakan oleh Sumarna Surapranata selaku Dirjen Guru dan Kependidikan (GTK) seperti informasi yang dilansir dari JPNN belum lama ini.
Kriteria dan syarat untuk bisa ikut ujian kompetensi guru ini adalah merupakan salah satu syarat ketentuan bagi guru untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru di tahun 2016 nantinya.
Dan bagi guru yang tidak lulus UKG akan dihapus TPG nya juga. Apakah memang dihapus atau dikurangi memang belum ada kepastian akan hal tersebut.
Pendaftaran guru untuk ikut serta ujian kompetensi berjalan sampai sekarang ini. Syarat utama dalam mengikuti ujian sertifikasi guru 2015 salah satunya adalah mempunyai memiliki Nomor Unik Pendidik Dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
Verifikasi calon peserta ujian sertifikasi kompetensi guru juga tengah dilakukan oleh Kemendikbud. Dan sampai saat ini telah ratusan ribuan guru yang terdaftar atau kurang lebih 70% guru yang akan mengikuti UKG 2015 ini dari jumlah 3 juta guru yang akan mengikuti tes sertifikasi.
Dan hanya guru yang telah memiliki NUPTK berhak mengikuti uji kompetensi.
Sumarna mengatakan, UKG tahun 2015 akan dilaksanakan 7 - 29 November 2015 dengan dua cara, yaitu daring (dalam jaringan) atau online dan luring (luar jaringan) alias offline.
Dari 520 kabupaten/kota, hanya 38 kabupaten/kota yang tidak melaksanakan UKG secara daring. Sedangkan 498 kabupaten/kota sisanya akan menjalankan UKG secara daring.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Sumarna Surapranata mengatakan, pihaknya sedang mempersiapkan UKG tahun 2015. Ada sekitar 5.600 TUK (Tempat Uji Kompetensi) sudah disiapkan di seluruh Indonesia.
Soal-Soal Tes Uji Kompetensi Guru
Kembali Sumarna Surapranata mengungkapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sudah menyiapkan 200 paket soal untuk 200 mata pelajaran program keahlian. "Masing-masing guru akan mendapatkan soal berbeda-beda namun bobotnya tetap sama"
Termasuk soal tes kompetensi guru kelas SD, soal tes kompetensi guru SMP, soal tes kompetensi guru SMA/SMK tahun 2015 ini.
Waktu pelaksanaan ujian setiap guru diuji dalam satu hari selama 120 menit.
"Selama 120 menit, setiap guru harus menyelesaikan soal berupa pilihan ganda. Jumlah soal diperkirakan 60 sampai 100 soal," terang Sumarna.
Pranata menambahkan, ke depannya UKG akan dilakukan rutin setiap tahun sebagai pemetaan kompetensi guru. Tindak lanjut dari UKG adalah pendidikan dan pelatihan untuk guru yang lebih terarah.
"Dari situ (UKG) akan dilakukan diklat. Jadi seperti diagnostik. Siapa bisa apa, dan siapa tidak bisa apa," pungkas Sumarna seperti dilansir media jpnn.com.
Cara Cek Peserta UKG 2015, Jadwal Dan Tempat Ujian
Untuk mengetahui data guru peserta Uji kompetensi guru (UKG) yang dilaksanakan mulai tanggal 9 sampai 27 November 2015 bisa dicek secara online. Nomor peserta UKG 2015 ini bisa dilihat di laman sergur.kemdiknas.go.id
Laman situs webiste resmi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan tersebut akan memberikan tautan link alternatif untuk dapat melihat calon peserta UKG tahun ini. Dengan rincian lengkap yang berisikan hal-hal tersebut di bawah ini :
- Rincian Nomor Peserta.
- Tempat Uji Kompetensi (TUK).
- Mata Pelajaran Yang Diujikan.
- Waktu Pelaksanaan UKG.
- Kunjungi laman http://sergur.kemdiknas.go.id/index.php?pg=ukg15
- Untuk mengecek dapat dilakukan dengan pencarian melalui NUPTK atau nomor peserta UKG dan melalui nama serta kabupaten/kota peserta yang bersangkutan.
- Isi nama yang dicari dan kabupaten tempat tugasnya kemudian klik tombol Cari di sebelah kanan dalam isian kabupaten/kota.
- Akan muncul hasil pencarian, kemudian klik ikon kaca pembesar yang ada di kolom paling kanan untuk melihat detail hasil pencarian.
Ujian dengan sistem online akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Rincian jadwal pelaksanaan UKG dan TUK ditentukan bersama oleh LPMP dan dinas pendidikan kabupaten/kota.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar