Seluruh tenaga PTT (Pegawai Tidak Tetap) tenaga kesehatan terdiri dari dokter PTT, bidan PTT ,dokter Gigi PTT diangkat menjadi pns 2016 oleh pemerintah dan Kementrian Kesehatan dan termasuk di dalam bagian dari program Seleksi Rekrutmen CPNS 2016 ini.
Syarat ketentuan kriteria pengangkatan tenaga PTT menjadi PNS 2016 secara resmi Kementrian Kesehatan belum memberikan penjelasan informasi mendetail mengenai hal tersebut. Hanya saja verifikasi data pengangkatan menjadi tenaga kesehatan Pegawai Tidak Tetap harus benar sesuai ketentuan yang berlaku nantinya.
Berikut informasi yang dilansir resmi dari laman website situs Kementrian Kesehatan www.depkes.go.id di informasikan dan diberitakan bahwa pemerintah akan mengangkat 49.443 tenaga kesehatan berstatus pegawai tidak tetap (PTT) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Jumlah yang diangkat menjadi pns tahun 2016 terdiri dari bidan PTT sebanyak 42.245 orang, dokter PTT 1.984 orang, dokter gigi PTT sebanyak 904 orang,serta tenaga tim nusantara sehat sebanyak 4.310 orang.
Murti Utami selaku Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Kesehatan RI mengatakan tujuan pengangkatan PTT menjadi PNS adalah merupakan salah satu bagian dari bentuk apresiasi kepada tenaga kesehatan PTT yang memberikan kontribusi cukup besar dalam pembangunan kesehatan terutama di daerah perdesaan.
Tenaga kesehatan tersebut adalah merupakan salah satu ujung tombak dalam menurunkan angka kematian ibu.
Saat ini, sejumlah 8.640 Puskesmas di Indonesia masih mengalami kekurangan tenaga kesehatan, sehingga tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan berdasarkan Permenkes Nomor 75 Tahun 2014.
Maka, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi berjanji untuk membuka formasi sebanyak 43.856 untuk tenaga kesehatan, yang terdiri dari dokter, dokter gigi, bidan, tenaga farmasi, kesehatan masyarakat, sanitarian gizi, dan analis kesehatan pada jumlah lowongan formasi cpns 2016 nantinya.
"Berita kabar gembira baik tersebut diharapkan membawa angin segar bagi tenaga kesehatan program PTT yang selama ini mempertanyakan statusnya," ucap Murti.
Sumber : depkes.go.id.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar